as

Berita Pilihan Redaksi

Bupati MTB Siap Buka Ruang Dialog Soal 100 Hari Kerja

30
×

Bupati MTB Siap Buka Ruang Dialog Soal 100 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini
bUP fATLOLON sELARU
Bupati MTB, Petrus Fatlolon

Saumlaki, Dharapos.com 
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon mengaku siap menerima kritikan dari masyarakat soal capaian kerja duet FATWA (Fatlolon – Utuwaly) pada 100 hari kerja pertama usai dilantik Gubernur Maluku, 22 Juni lalu.

“Saya terbuka bagi semua pihak yang mau mengoreksi saya. Silakan kalau ada yang bilang bahwa progress saya masih nol, tetapi saya mau bilang bahwa SKPD saya ada progres,” cetusnya.

Pernyataan Bupati ini sekaligus menjawab kritikan salah seorang pejabat di daerah berjuluk Duan-Lolat itu, jika dirinya seakan menghabiskan waktu selama seratus hari pertama untuk perjalanan dinas keluar daerah.

“Kalau soal perjalanan dinas, saya bukan jalan-jalan seperti yang disampaikan itu. Saya dipanggil Menteri. Apa perlu saya tunjukan bukti-bukti panggilan dari Menteri? Saya tantang duduk berdialog dalam forum terbuka. Ayo, saya tantang dialog, siapa yang bilang saya tidak punya progres,” tegasnya.

Bupati kemudian membeberkan beberapa contoh perjalanan dinasnya keluar daerah sebagai bentuk terobosan atas berbagai permasalahan mendasar yang mesti ditangani serius.

Seperti, persoalan pergantian beberapa pimpinan SKPD, konsultasi percepatan pembentukan kantor Imigrasi dan Bea Cukai di Saumlaki, layanan telekomunikasi, pencatatan sipil, perhubungan laut, darat dan udara, kesehatan, serta berbagai kegiatan lainnya.

“Kita sudah bikin planing untuk pengembangan bandara Mathilda Batlayteri, air bersih, penandatanganan MoU dengan Menteri Kesehatan dan sudah ada 3 orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD dr. PP. Magreti Saumlaki, dan lain-lain. Saya ke sana bukan untuk menghadiri seminar semata, tetapi ke sana untuk mempercepat realisasi sejumlah hal yang menjadi target kerja awal kami,” tegasnya lagi.

Untuk mempercepat pembayaran gaji bagi PNS di daerah, pihaknya juga saat ini telah memberlakukan sistem pembayaran gaji melalui bank yang mulai berlaku secara menyeluruh pada 1 September 2017 oleh tiga bank yakni Bank Maluku, BRI dan BNI.

“Nah, apakah itu bukan progress? Pegawai terima gaji sudah tidak dipertengahan bulan lagi dan paling lambat tanggal lima setiap bulan berjalan. Tetapi saya kira kalau ada koreksi itu hal yang wajar, dan justru harus ada koreksi bagi saya,” tambahnya.

Melakukan refungsionalisasi aset-aset daerah yang dititikberatkan kepada penyelesaian aset-aset yang bermasalah, baik secara administratif yang tertib dan pembenahan serta penggunaan pada peruntukannya.

Sejumlah capaian yang telah dilakukan selama seratus hari kerja ini akan disampaikan dalam perayaan syukuran yang dilaksanakan di gedung kesenian Saumlaki, Sabtu (2/9) malam nanti.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *