![]() |
| Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan |
Ambon, Dharapos.com
Sebanyak 2500 perusahaan kategori menengah ke bawah (usaha mikro) seperti pertokoan dan usaha kecil yang belum terdaftar sebagai anggota Badan Penjamin Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Provinsi Maluku.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Provinsi Maluku, Tri Chandra Kartika yang dikonfirmasi di Ambon, baru-baru ini.
Data tersebut, kata dia, telah disampaikan pihaknya dalam rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku belum lama ini.
Menyikapi hal ini, BPJS lanjut Tri Chandra, akan berupaya menjangkau sekaligus menghimbau kepada para pengusaha dan pihak terkait agar sesegera mungkin mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaaan.
Selain itu, pihaknya juga akan menyasar para pekerja informal yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi berjuluk “1000 Pulau” ini.
“Penyebarannya itu masih sangat besar, masih ada kurang lebih hampir 60 ribuan pekerja informal yang harus mendapat jaminan perlindungan dan untuk itu kami akan memprioritaskannya,” janji Tri Chandra.
BPJS juga sambung dia, akan melakukan akuisisi untuk memperluas cakupan kepesertaan baik formal (penerima upah), bukan penerima upah dan sektor jasa konstruksi untuk proyek-proyek yang termasuk penunjukan langsung seperti proyek-proyek yang dikerjakan dengan dana APBN, APBD maupun melalui lelang.
Semua proyek yang disebutkan tadi wajib dipersyaratkan kepada pelaksana proyek agar mereka mendaftarkan pekerjanya.
”Untuk para pekerja proyek, ketika mereka melakukan aktivitas pekerjaan proyeknya menjadi tugas dan tanggung jawab pemberi kerja,” tukasnya.
Harapan Tri Chandra, Provinsi Maluku yang kini telah menjadi sorotan nasional maupun internasional
dengan berbagai event yang diselenggarakan dapat tampil menjadi wilayah terdepan dalam upaya kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku, masyarakatnya terlindungi akan menjadi lebih baik dan menjadi barometer perlindungan.
Walaupun dengan kondisi daerah kepulauan yang tentunya menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau daerah kepulauan terlindungi maka tentunya akan berdampak positif pada bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
(dp-19)













