Daerah

Ketua KPUD MTB Bersumpah Tak Pernah Berbuat Curang Dalam Pilkada

25
×

Ketua KPUD MTB Bersumpah Tak Pernah Berbuat Curang Dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua KPUD MTB JL
Ketua KPUD MTB, Ny. Johana J.J. Lololuan

Saumlaki, Dharapos.com 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tenggara Barat (MTB), Johana J.J. Lololuan membantah telah berbuat curang dalam proses Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.

Bantahan resmi tersebut disampaikannya menyusul berbagai temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MTB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang diajukan oleh pasangan calon yang diusung oleh partai Golkar dan PAN yakni Dharma Oratmangun dan Markus Faraknimela (DOA) ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

Dalam keterangan persnya, Johana membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya, termasuk beredarnya informasi bahwa dirinya sempat ditahan di polres MTB karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemilu di desa Olilit.

“Ada isu bahwa saya dipukul sampai berlumuran darah dan kepala saya pecah, saya perlu tegaskan bahwa itu tidak benar. Karena saya adalah pejabat yang harus dilindungi apalagi sebagai seorang perempuan, saya dikawal ketat dalam perjalanan dari Olilit Timur sampai kurang lebih 150 meter sampai ke Polres, saya dijemput dengan mobil oleh anggota polisi dan saya meminta pengamanan di Polres karena jiwa saya terancam dan bukan ditahan,” bantahnya kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di ruang kerjanya, Jumat (16/2) siang.

Johana menjelaskan bahwa dirinya sempat mendatangi salah satu TPS di desa Olilit, tepatnya di Olilit Timur saat pemungutan suara dilaksanakan (15/2).

Karena diintimidasi untuk membuat berita acara guna mengakomodir sejumlah masyarakat di desa tersebut yang dilaporkan tidak menggunakan hak pilihnya saat itu, Johana meminta dikawal ketat oleh aparat untuk keluar dari desa itu dengan berjalan kaki sepanjang beberapa kilo meter hingga mendekati markas Polres MTB.

“Malam itu di Polres, kita juga sempat melakukan rapat koordinasi dengan pasangan calon yang membuat keributan karena massanya mengikuti saya sampai ke Polres dan mereka mau menduduki kantor KPUD malam itu juga maka saya diamankan di Polres dan bukan ditahan,” tegasnya lagi.

Atas berbagai tuduhan yang dialamatkan baginya, Johana pun bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran pemilu, termasuk selama menjadi anggota dan pimpinan instansi itu 3 periode ini.

Ia pun menegaskan, bahwa tuduhan yang dialamatkan baginya itu adalah fitnah.

“Saya dituntut bahwa kedapatan tertangkap tangan merubah DPT, itu tidak benar. Saya berani bersumpah demi datuk-datuk dan leluhur saya, saya tidak pernah berbuat curang atau melakukan hal-hal curang yang merugikan daerah dan Negara ini. Saya berani bersumpah bahwa selama 3 periode menjadi KPU disini belum pernah mengecewakan. Bahkan justru saya membantu proses ini untuk berjalan aman, lancar dan damai,” tegas Johana.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat MTB untuk tidak perlu percaya dengan informasi yang sengaja diendus oleh oknum-oknum tertentu semenjak beberapa hari kemarin.

Sementara soal dugaan-dugaan pelanggaran dalam Pilkada, Johana menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses setiap laporan yang diajukan oleh para pelapor.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *