Politik dan Pemerintahan

Percepatan Pemekaran Tanut Jadi Prioritas Power – Justice

7
×

Percepatan Pemekaran Tanut Jadi Prioritas Power – Justice

Sebarkan artikel ini
Jusuf Sileti Tanut
Salah satu momen pembahasan terkait pemekaran DOB Kabupaten Tanut  beberapa waktu lalu

Saumlaki, Dharapos.com
Kabupaten Maluku Tenggara Barat memiliki keseluruhan wilayah seluas 52.995,19 km2 yang terdiri dari wilayah daratan seluas 10.102,92 km2 (19,06 %) dan wilayah perairan seluas 42.892,28 km2 (80,94 %).

Memiliki jumlah penduduk pada tahun 2014 sebesar 108.667 jiwa dengan persebaran penduduk paling tinggi terdapat di Kecamatan Tanimbar Selatan yaitu sebesar 29,97%, dan Kecamatan Tanimbar Utara yaitu sebesar 12,56%.

Selain wilayahnya yang begitu luas disertai jumlah penduduk yang terus bertambah dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang ada karena wilayah ini terletak di daerah perbatasan antar Negara yakni Australia dan Timor Leste, melatarbelakangi usulan masyarakat di daerah tersebut untuk dibagi menjadi dua wilayah administratif.

Sebut saja usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara (Tanut) yang sudah diperjuangkan semenjak beberapa tahun silam namun hingga kini belum berhasil.

Euforia masyarakat menyambut rencana pemekaran ini sungguh terlihat, bahkan telah ada pernyataan dukungan dari sejumlah tokoh dan berbagai elemen di beberapa wilayah seperti di kecamatan Tanut, Yaru, Wuarlabobar, Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin.

Ternyata rencana pemekaran DOB Tanut ini menjadi bola panas bagi para elite politik dalam menarik simpati masyarakat untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada MTB.

Tentu menjadi alasan tersendiri bagi para elite dalam mengampanyekan rencana pemekaran Kabupaten Tanut, sekaligus promosi figur.

Isak Jambormias, salah satu tokoh muda kecamatan Nirunmas yang juga anggota tim perjuangan pemekaran Tanut kepada media ini menuturkan bahwa rencana pemekaran tersebut telah digulir semenjak pemerintahan MTB sebelumnya, namun seiring waktu, perjuangan itu pupus.

Dia dan para pejuang lainnya akhirnya duduk bersama dan melanjutkan perjuangan pemekaran Tanut dengan beberapa inisiator seperti Jusuf Sillety, SH, MH.

“Untuk memekarkannya maka harus anak asli Tanimbar Utara yang selama ini pro aktif dan terlibat di dalam satu sistem. Dalam tim di bawah pimpinan Pak Masela, ada sejumlah putera terbaik Tanimbar Utara yang berperan aktif seperti bapak Jusuf Siletty, SH., MH dan tahu persis proses ini karena kami bersama-sama terlibat langsung dalam prosesnya dari daerah sampai ke Pusat. Pak Jusuf Silety beberapa kali langsung mempresentasikan draf usulan pemekaran Tanimbar Utara ini di hadapan Menteri Dalam Negeri, Kementrian Polhukam hingga ke DPR RI,” urainya.

Proses pemekaran calon Kabupaten Tanut, lanjut Jambormias, tinggal menunggu waktu karena  berbagai persyaratan telah mereka lengkapi berdasarkan amanah UUD 1945 Pasal 25a; UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 31 ayat 4 dan Pasal 49 ayat 1 dan 3 serta Pasal 361; UU No.27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; PP No.62 tahun 2010 tentang
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar; Pepres No.78 tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar; Pepres No.12 tahun 2010 tentang BNPP; Pepres No.33 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang
Kawasan Perbatasan Negara; Inpres No.06 tahun 2004 tentang Perhatian dan Pembinaan Pulau-Pulau
Terluar di Provinsi Maluku; SK Camat Tanimbar Utara atas Nama Bupati MTB No.072/50/IX/2003 tentang pengangkatan Badan Pusat Perjuangan Pemekaran Calon Kabupaten Tanimbar Utara.

“Jadi proses ini bersifat top down dan bukan bottom up. Kami telah berupaya, jadi masyarakat jangan terpancing dengan adanya isu yang berkembang bahwa Tanimbar Utara diperjuangkan oleh orang-orang tertentu saja,” tegasnya.

Jambormias mengaku optimis, saatnya nanti Calon Kabupaten Tanut bakal dimekarkan jika daerah MTB dipimpin oleh Petrus P. Werembinan dan Jusuf Siletty, karena mereka memahami proses pemekaran DOB tersebut, bahkan terlibat langsung.

Sementara itu, Jusuf SIletty,SH.,MH saat ditemui di kediamannya, Senin (19/12) membenarkan pernyataan Ishak Jambormias.

Pengacara kondang di Jakarta ini memastikan bahwa Calon Kabupaten akan dimekarkan dalam waktu dekat, meskipun adanya moratorium Pempus terhadap rencana pemekaran sejumlah daerah.

Menurutnya, pembentukan DOB harus memenuhi syarat- syarat seperti syarat administratif, yakni harus ada persetujuan DPRD Kabupaten dan Bupati, persetujuan DPRD Provinsi dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu perlu adanya pemenuhan terhadap syarat teknis dan syarat fisik.

Syarat teknis meliputi faktor yang mendukung pembentukan daerah otonom, mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

“Kalau syarat fisik paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan daerah Kabupaten Otonom Baru, lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan. Nah, selama ini kami sudah berproses dan segala data menyangkut persyaratan itu sudah kami miliki, jadi saya sangat paham prosesnya. Datanya lengkap yaitu dari dukungan masyarakat dan pemerintah kecamatan itu sudah lengkap,” bebernya.

Kader senior Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Klasis Tanut ini menjelaskan bahwa tim pemekaran yang diketuai oleh Aleks Masela itu memiliki kelengkapan data dan akan digunakan oleh pasangan Power and Justice untuk meneruskan perjuangan ini, jika dipercayakan rakyat  untuk memimpin Kabupaten MTB melalui pilkada yang dgelar 15 Februari mendatang.

“Saya dan Pak Poly Werembinan sudah berkomitmen bahwa setelah kami terpilih jika Tuhan berkenan, maka surat pertama yang akan kami tujukan kepada Mendagri adalah rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara,” tegasnya.

Untuk itu, Siletty berpesan kepada masyarakat agar bisa menilai keakuratan  tim pemekaran karena selama ini ada sejumlah tim pemekaran yang dibentuk selain pimpinan Aleks Masela.

Tim yang dimaksud lanjutnya, tidak pernah meminta sesuatu dari masyarakat tetapi terus berjuang dan berkorban untuk kepentingan masyarakat.

“Tim yang diketuai oleh Pak Masela itu sama sekali tidak pernah meminta upeti dari masyarakat, dan didalamnya pun saya turut terlibat. Untuk itu maka saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu proses selanjutnya. Saya optimis bahwa pucuk pimpinan negeri ini adalah kader PDIP, dan saya yakin bahwa kalau PDIP menang d MTB maka saya pastikan bahwa Tanimbar Utara pasti dimekarkan tanpa ada tawar menawar,” pungkasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *