Daerah

Sisa Dana Sertifikasi Triwulan IV Guru Aru, Dibayar Tahun ini

21
×

Sisa Dana Sertifikasi Triwulan IV Guru Aru, Dibayar Tahun ini

Sebarkan artikel ini
ilustrasi sertifkasi2
Ilustrasi Dana Sertifikasi 

Dobo, Dharapos.com

Isu terkait Dana Sertifikasi Guru Triwulan ke IV yang kini menjadi perbincangan panas di kalangan seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi di Aru membuat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Aru Yusup Apalem angkat bicara.

Kepada media ini di ruang kerjanya, Apalem mengaku, terkait dengan sisa tunjangan sertifikasi guru tahun 2015 yang berkisar Rp 600 juta lebih baru akan direalisasikan di tahun 2016 ini.

“Untuk realisasinya kita menunggu jadwal rekonsiliasi tunjangan sertifikasi itu dan baru selesai pada beberapa hari kemarin sehingga kami sudah mempersiapkan pengusulan pencairan dana Sertifikasi Triwulan I Tahun 2016 sekaligus sisa Dana Sertifikasi Triwulan 4 yang masih tersisa sekitar Rp. 600 juta lebih tadi,” urainya.

Diakui Apalem, dalam proses pencairan dana sisa sertifikasi beberapa waktu lalu, dirinya telah jelaskan bahwa dana-dana tersebut akan dibayarkan pada awal tahun 2016.

Namun, dengan catatan pembayaran itu baru akan dilakukan jika dikeluarkan SK penerima pada tahun berjalan karena selama SK itu belum ada, pihak belum mempunyai dasar untuk melakukan pencairan.

Lebih lanjut, dijelaskan pula, sebelum dilakukan pencairan harus ada rapat rekonsiliasi untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban maupun berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya.

“Nah di Aru misalnya, kekurangan Rp. 600 juta yang mengakibatkan Triwulan ke IV tidak terbayar tuntas,” jelasnya.
Itu pun baru bisa dicairkan apabila dana tersebut sudah ditransfer ke kas daerah.

Ditambahkan, beberapa hari lalu Kepala BPPKAD Aru, Jopy Ubjaan telah menyampaikan surat pemberitahuan
bahwa dana sertifikasi guru untuk triwulan I itu sudah ada.

“Jadi dengan informasi tersebut maka kita sudah bisa memproses pencairannya,” tambahnya.

Disinggung tentang apakah benar dirinya pernah dipanggil oleh Kepolisian Resort Kepulauan Aru untuk diminta keterangannya terkait kekurangan dana sertifikasi yang pada saat itu menjadi sorotan publik, Apalem membenarkan itu.

“Tetapi waktu itu bukan saya tetapi staf saya dipanggil,” sambungnya.

Menurut pengakuan stafnya, jelas Apalem, bahwa pada saat itu mereka memberikan penjelasan ke pihak Polres hanya terkait kondisi yang benar-benar terjadi di Dinas Pendidikan yaitu pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru sampai ke triwulan ke empat terjadi kekurangan uang Rp.600 juta.

Dan jika dipaksakan untuk dibayar secara full maka akan terdapat sekian banyak guru sertifikasi yang tidak bisa dibayarkan tunjangannya.

“Oleh karena itu maka, kebijakan yang kita ambil adalah sisa uang itu dibagi merata ke seluruh guru
penerima tunjangan sertifikasi sehingga walaupun tidak mencukupi tetapi semuanya dapat,” lanjutnya.

Dengan demikian untuk triwulan ke IV, masing-masing guru sertifikasi telah dibayarkan sekitar 20 persen.

“Jadi memang tidak nampak. Nah, sisanya itu akumulasi seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi terdapat sisa uang yang belum dibayarkan adalah Rp. 600 juta yang akan baru dibayarkan di tahun 2016 ini,” tandasnya.

Dan dalam juknis pembayaran sertifikasi telah dijelaskan bahwa jika dan sampai di akhir tahun terjadi
kekurangan dana, maka itu akan baru dibayarkan ke tahun anggaran berikutnya.

“Jadi uang mereka tidak hilang,“ tukas Apalem.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *