Utama

Pengadaan Speedboat Dishub Aru TA 2011 Rugikan Daerah Miliaran Rupiah

29
×

Pengadaan Speedboat Dishub Aru TA 2011 Rugikan Daerah Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Speed Dishub Aru 2011
Ilustrasi

Dobo, Dharapos.com 
Pengadaan dua unit speed boat milik Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi  (Dishubkominfo) Kabupaten Kepulauan Aru yang dikerjakan oleh Fence Sunaryo pada tahun 2011 lalu hingga saat ini masih menyisakan persoalan.

Proyek yang ditangani kontraktor CV. Multi Karunia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Aru TA 2011 dan telah menelan anggaran Rp 1,7 miliar lebih, hingga kini belum juga rampung.

Belum lagi, sejak proyek pengadaan dua speedboat tersebut dilakukan hingga tahun 2016 ini telah memakan waktu 5 tahun.

Padahal sesuai Surat Perjanjian nomor 550.21/15/SPK/PAN-PBP/PERHUB, KOM&INFO/APBD-DAU/2011 tanggal 14 November 2011 antara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan  Informatika dan  Direktur CV. Multi Karunia  dengan diketahui oleh Plt. Bupati Kepulauan Aru,jangka waktu pelaksanaan selama 48 hari kalender setelah tanggal SPMK (14 November 2011) atau sampai dengan 31 Desember 2011.

Bahkan, parahnya lagi hingga terjadi pergantian pimpinan sebanyak tiga kali di Dishub Kominfo Kabupaten Kepulauan Aru, mulai dari Jemy Anggrek, Moh. Madubun hingga yang saat ini menjabat, A.L.O. Tabela.
Faktanya tetap sama, kedua unit speedboat tersebut tidak selesai dan tidak bisa digunakan.

Yang lebih mengejutkan lagi, anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan 2 unit kapal motor senilai Rp 1.777.059.000,00 telah dibayar lunas pada TA 2011 meskipun sampai saat ini belum diterima barangnya.

Menurut penuturan mantan pimpinan (Plt) Dishub Kominfo Aru, Moh Madubun yang belum lama dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini mengaku, speedboat tersebut pernah diturunkan untuk digunakan.

Namun ketika dinaiki, dek speedboat tersebut nyaris ambruk, sehingga terpaksa dikem-balikan kepada Fence Sunaryo (kontraktor yang mengerjakannya) dengan perjanjian akan diperbaiki lagi.

Namun, Madubun mengaku hingga dirinya diganti sampai saat ini speedboat tersebut belum juga diperbaiki dan masih berada di tambatan perahu milik Fence.

Sementara di lain pihak, A.L.O. Tabela yang kini menjabat Plt. Kadishub Kominfo Aru kepada wartawan, pekan kemarin mengaku terkait pengadaan dua speedboat dimaksud, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu terkait pengadaan tersebut.

“Karena sampai saat ini tidak ada satu pun dokumennya,” bebernya.

Menyikapinya salah satu tokoh pemuda Aru yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menegaskan, pernyataan Plt. Kadishub – Infokom Aru, A.L.O. Tabela patut dijadikan bahan acuan pihak aparat hukum dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan siapa dalang di balik mangkraknya dua speedboat tersebut.

Selain itu, aparat hukum harus memanggil Fence Sunaryo sebagai kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut untuk diminta keterangannya terkait alasan apa yang mendasarinya sampai dengan saat ini dua speedboat yang ia kerjakan dari tahun 2011 tersebut belum juga selesai dan belum bisa digunakan.

“Karena, Fence Sunaryo adalah satu-satunya orang yang dapat membuka tabir dibalik ketidakselesainya dua speedboat tersebut,“ tegas sumber.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *