Dobo, Dharapos.com – Aksi undur diri kembali ditunjukkan sejumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
Kali ini, aksi tersebut dilakukan oleh 4 bacaleg yang juga Partai Golkar setempat.
Ke empat bacaleg tersebut mendatangi Sekretariat Partai Golkar di kabupaten itu untuk menyerahkan surat pengunduran diri mereka dari daftar Bacaleg, Kamis, pekan kemarin.
Keempatnya masing-masing tiga orang dari Dapil II Aru Utara yakni Bosko Korisen, Bambang Anakoda dan Anace Intopiana. Sedangkan satu orang lagi dari Dapil I atas nama Yosefina Kormasela.
Keempat Bacaleg tersebut selanjutnya di dampingi pengurus DPD II Partai Golkar menuju KPU untuk berkoordinasi.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Aru, Stanislaus Suarlembit mengatakan, ia sangat menyayangkan aksi pengunduran diri tersebut.
“Setelah kami mendapatkan laporan ini. Kami kemudian melakukan rapat terbatas untuk memanggil para Bacaleg yang mengundurkan diri itu untuk menanyakan secara langsung,” ujarnya.
Lanjut Suarlembit, setelah mendengarkan sikap para Bacaleg yang secara bulat mundur, maka pengurus DPD selanjutnya bersama mereka datang ke KPU setempat untuk mencoret nama mereka dari daftar Bacaleg Partai Golkar.
“Jadi keempat Bacaleg itu sudah resmi mundur,” tegas Suarlembit.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kekisruhan di tubuh partai beringin tersebut, karena ada pihak-pihak internal partai yang sengaja memalsukan tandatangan Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Aru pada formulir model B Bacaleg perubahan pada masa pencermatan rancangan DCT.
Pemalsuan tandatangan itu baru diketahui pengurus lainnya melalui sistim sipol KPU.
Untuk menindaklanjuti temuan tanda tangan palsu itu, pengurus Golkar Kepulauan Aru telah mengadukan ke KPU dan Gakkumdu untuk ditindak lanjuti.
Sebelumnya, sebanyak 20 bacaleg PAN Kepulauan Aru telah lebih dulu menyatakan sikap mengundurkan diri.
Keputusan itu diambil menyusul penunjukkan Colin Leppuy sebagai Ketua DPC PAN Kepulauan Aru yang dinilai melanggar aturan.
(dp-31)