![]() |
| Kepala BKD MBD Neles Knyartutu, S.Sos |
Tiakur, Dharapos.com – Nasib 49 Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dinyatakan
lulus seleksi pada 2019 kini mulai mendapat titik terang.
Hal itu, setelah sekian lama menunggu dan
bertanya-tanya kapan SK-nya diserahkan.
Kepala BKD MBD Neles Knyartutu, S.Sos
yang dikonfirmasi Dharapos.com di ruang
kerjanya, Jumat (23/4/2021) membenarkan hal itu.
“Informasi kapan diserahkan saya tidak tahu,
tapi yang saya dengar SK ke 49 CPNS tersebut sudah di tanda tangani dan tinggal
menunggu penyerahannya saja,” terangnya.
Untuk penyerahannya sendiri nanti langsung
dilakukan Bupati MBD Benyamin Noach.
“Jadi untuk penyerahan SK adalah kewenangan
Bupati, agar ada arahan-arahan dari kepala daerah kepada mereka para CPNS,”
sambungnya.
Mengapa demikian? Karena sering terjadi para
PNS setelah menerima SK ada beberapa yang tidak langsung ke tempat tugas mereka
masing-masing sesuai SK yang telah di terima.
“Begitu juga yang lalai dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga mereka sangat perlu mendapat arahan
langsung dari Bupati,” cetusnya.
Lanjut Knyartutu, awalnya dari 49 orang yang
lulus seleksi didapati 3 orang bermasalah saat pemberkasan
“Jadi, kami pihak BKD mendapat informasi
dari Kantor Regional Makasar bahwa ada 3 CPNS asal Maluku Barat Daya yang
berkasnya bermasalah. Menyikapi informasi tersebut, saya langsung melakukan
koordinasi dengan pihak Kantor Regional dan langsung mengambil
langkah untuk segera melengkapi berkas-berkas yang bermasalah dari ke-3 orang
CPNS tersebut,” bebernya.
Akhirnya, berkas ke 49 CPNS yang lulus
seleksi 2019 itu dinyatakan aman dan tinggal menunggu untuk menerima SK.
Knyartutu menekankan pula, mengenai
pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi sekarang ini bukan lagi tugas Pemerintah
daerah.
“Semua itu adalah kewenangan pemerintah
pusat sehingga para CPNS tersebut
masing- masing melakukan online datanya sendiri,” tandasnya.
Knyartutu tak menampik jika dirinya sangat
menyesal saat seleksi pada 2019 dimana kuota atau jatah untuk MBD mencapai 119 orang
namun yang lulus hanya 49 orang.
“Dan itu kita MBD sangat rugi. Kita rugi 70
karena yang lulus hanya 49 orang. Yang lebih parah lagi adalah tenaga guru.
Kita ini masih sangat minim tenaga guru dan sesuai kuota tahun 2019 itu
khusus untuk tenaga guru kuotanya kurang lebih 60. Tapi kenyataannya yang lulus
hanya 11 orang yakni 2 guru SMP dan 9 guru SD,” bebernya lagi.
Begitu pun tenaga dokter, dimana yang dibutuhkan
14 dokter sesuai kuota namun yang lulus
hanya 4 orang.
“Dan itu dikarenakan yang mendaftar untuk
formasi dokter hanya 4 orang jadi semua lulus,” cetusnya.
Knyartutu menambahkan, sekarang ini yang
berkaitan dengan seleksi CPNS mulai dari
pendaftaran hingga penerbitan SK adalah kewenangan Pemerintah pusat.
“Jadi, kita di daerah itu tahu terima saja
berapa yang lulus dan kita tidak bisa mempersoalkan mengapa kelulusan tidak
mencapai kuota,” pungkasnya.
(dp-17)













