Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menargetkan pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) pada tahun 2026.
IPST ini dirancang untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar terbarukan sekaligus mengurangi beban sampah yang selama ini masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Fasilitas tersebut akan memprioritaskan pengolahan sampah dari Desa Batu Merah dan Kecamatan Sirimau, dua wilayah dengan volume sampah terbesar di Kota Ambon..
“Selain pembangunan IPST, Pemerintah Kota Ambon juga mendorong kelurahan untuk mengoperasikan insinerator mini seharga Rp50–60 juta per unit. Alat ini mampu membakar 100–200 kilogram sampah per hari di tingkat kelurahan. Jika 20 kelurahan mengoperasikan insinerator secara optimal, maka 2–4 ton sampah per hari dapat diselesaikan sebelum masuk ke TPS atau TPA,” ujar mantan Sekwan Ambon, Rabu (10/12/2025)
Ia menambahkan, langkah ini akan mengurangi beban pengangkutan dan penumpukan sampah secara signifikan. Program tersebut menjadi strategi jangka pendek sebelum IPST mulai beroperasi.
DLHP Ambon juga bekerja sama dengan River Clear dan MRA untuk memasang jaring penahan sampah di sungai, sebagai upaya mencegah sampah masuk ke laut. Program ini diharapkan mampu menekan pencemaran perairan dan menjaga ekosistem pesisir Kota Ambon.
Pada tahun depan, Ambon juga akan menerima kapal pembersih sampah laut untuk memperkuat pengendalian sampah di wilayah perairan.
Selain itu, Pemkot Ambon telah bertemu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana hibah mobil pengangkut sampah. Seluruh proses administrasi telah diselesaikan, dan kini Ambon menunggu realisasi penyerahannya.
“Berapa pun yang diberikan satu, dua, atau empat unit kami bersyukur,” ujar perwakilan DLH Ambon.
DLH Kota Ambon kembali mengajak masyarakat untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jadwal.
“Jangan bilang beta orang Ambon kalau masih buang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada waktunya. Ambon ini milik bersama, harus dijaga bersama,” tutupnya. (dp-53)













