![]() |
Kondisi Pos Lantas Lampu Merah Ohoijang yang rusak parah akibat diamuk massa |
Tual, Dharapos.com
Institusi Kepolisian Resort Maluku Tenggara hingga saat ini terus berupaya memberantas peredaran judi togel yang kian menjadi-jadi baik di kabupaten Malra maupun Kota Tual.
Kendati demikian, keseriusan pihak Polres Malra oleh sebagian masyarakat terkesan ada aroma tebang pilih dalam melakukan penertiban permainan kupon putih tersebut.
Seperti yang terjadi Selasa (1/7) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIT saat penggerebekan bandar togel di seputaran Lampu Merah oleh jajaran Polres Malra.
Namun, sekitar pukul 10.00 WIT warga yang tidak terima atas aksi penggerebekan tersebut, mengamuk dan kemudian merusak Pos Lantas Lampu Merah Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Pemicunya hanya karena masyarakat menilai Polisi tidak adil alias tebang pilih dalam menangani peredaran kupon haram tersebut.
Kepada Dhara Pos, Rabu (1/7), salah satu pemuda Ohoijang Lampu Merah yang enggan namanya dimuat menilai Polres Malra tidak adil dalam upaya pemberantasan peredaran togel.
“Kalau Polres Malra serius tangkap bandar togel, maka siapa saja akan ditangkap tapi anehnya di beberapa wilayah atau lokasi penjual togel lainnya, di biarkan begitu saja, sedangkan di tempat-tempat lainnya langsung dibasmi, makanya sikap seperti ini patut dipertanyakan,” nilai sumber.
Sumber mempertanyakan, apakah ini kinerja Polres Malra atau hanya sengaja melakukannya dengan setengah hati? Karena terbukti di beberapa tempat jajaran Polres Malra selalu melakukan penangkapan bahkan diproses hukum hingga ke pengadilan.
“Cuma anehnya, di kawasan Pemda, Poka Rina, Taar dan beberapa tempat lainnya, Polisi terkesan tutup mata. Makanya kami minta Kapolda Maluku untuk segera turun tangan mengatasi persoalan ini, karena jika tidak maka hanya akan merusak citra institut Kepolisian dimata masyarakat,” desaknya.
Sumber juga menghimbau Kapolres untuk bersikap tegas kepada seluruh jajarannya, lebih khusus Satuan Reskrim dan Satuan Intel Polres Malra untuk bekerja secara profesional.
“Himbauan ini bertujuan agar tidak perlu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, karena hanya akan merusak nama baik dan citra institusi Kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan Dhara Pos pasca perusakan Pos Lantas Lampu Merah, salah seorang anggota Polres Malra yang tidak diketahui identitasnya dan sementara berada di markas Polsek Kei Kecil sempat bersuara lantang.
“Harkat dan martabat institusi Kepolisian sudah di injak-injak masyarakat, karena sering kali terjadi di kota Tual bahkan Kabupaten Malra, Pos Lantas dan juga sejumlah markas Polsek selalu menjadi sasaran amuk massa,” teriaknya.
Karena itu, dia meminta Kapolda harus menyikapi persoalan ini, karena menurutnya, bagi masyarakat, institusi Kepolisian sudah tidak di hargai lagi.
(dp-20)