![]() |
RM. Padang Saiyo, Kabupaten Malra |
Langgur,
Pengunjung Rumah Makan Padang Saiyo yang beralamat di depan kantor BPDM, Watdek, Kelurahan Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara dikagetkan dengan sajian menu makanan yang ternyata sudah kadaluwarsa alias busuk.
Awalnya, salah seorang pengunjung bernama Toni Rumatora bersama rombongan sekitar tujuh orang mendatangi rumah makan tersebut pada Rabu malam (19/3) dan langsung memesan makanan.
Namun, tak disangka-sangka saat mau mencicipi makanan yang disajikan, Rumatora dan rombongannya dikagetkan dengan ulat-ulat pada ikan yang akan dimakan.
Bukan hanya itu saja, keadaan yang sama juga ditemukan pada 10 nasi bungkus yang dipesan tersendiri oleh Rumatora.
Merasa tidak mendapat pelayanan yang baik, Rumatora langsung emosi dan memarahi pemilik rumah makan. Namun pemilik menjawab bahwa itu bukan disengaja, tapi mungkin saja lalat bertelur. Jawaban pemilik warung tersebut semakin membuat Rumatora emosi.
”Untung saja anda orang tua, kalau anda anak muda, anda sudah babak belur,” kesalnya.
Menanggapinya, sang pemilik dan para pelayannya hanya berdiam diri tanpa menanggapi kemarahan Rumatora.
“Kami sangat sesalkan pelayanan yang diberikan sang pemilik warung tersebut. Masa kami diberi makanan yang sudah busuk,” sesal Rumatora, kepada Dhara Pos, Rabu (19/3) terkait kejadian yang baru saja menimpannya.
Dia menuturkan, saat itu dirinya bersama rombongan sekitar tujuh orang baru mau makan hidangan yang sudah disediakan, tapi tanpa disangka ikan-ikan tersebut sudah jadi berulat. Belum lagi, sudah sempat memesan nasi ikan sebanyak 10 bungkus kepada pelayan namun ternyata setelah dibuka kembali bungkusnya semua isinya sama saja sudah busuk.
Rumatora mendesak pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait untuk menyikapi hal tersebut dan segera mengambil langkah tegas sehingga tidak perlu terulang lagi kejadian seperti ini.
“SITU dan SIUP rumah makan tersebut harus dicabut agar tidak mempermalukan nama pemerintahan daerah ini,” desaknya.
Ditambahkan, Dinas Kesehatan juga jangan berdiam diri saja, tapi turut serta memeriksa makanan dan minuman tersebut karena ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga masyarakat.
Rumatora juga meminta Kepala Dispenda dan Kadis Perindag untuk segera memanggil pemilik warung tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia menilai, rumah makan seperti ini sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk membuka usaha karena tidak memiliki standar dan mutu pelayanan yang sesuai dengan aturan namun Pemda terkesan tidak mau tahu dengan kondisi ini.
“Kenapa saya katakan demikian, karena pemerintah mengeluarkan ijin usaha namun tidak pernah memantau atau mengawasi bisnis atau usaha tersebut dengan kata lain cuma tinggal paraf saja. Tahu-tahunya pengusaha ini ilegal,” kecamnya.
Olehnya itu, apapun yang terjadi Pemerintah bertanggung jawab atas masalah ini khususnya kepada dinas terkait agar segera mencabut ijin usaha rumah makan tersebut.
Sementara itu, salah satu sumber yang enggan namanya dimuat, kepada Dhara Pos, menuding kinerja Dinas Kesehatan Malra yang sering kali lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya.
“Dinkes itu bukan hanya mengobati manusia saja, tapi juga memeriksa makanan dan minuman lain-lain,” tuding sumber.
Sumber menilai kinerja Dinkes yang tidak pernah melakukan pemeriksaan terkait standar dan mutu makanan dan minuman baik rumah makan maupun restoran.
“Kami minta Kadiskes untuk tegas kepada para staf agar bisa tertib dalam tugas dan tanggung jawab, karena selama ini mereka banyak melalaikan tugasnya,” ungkapnya.
Sumber menuturkan saat itu, dirinya juga ikut makan, namun setelah di ketahui ikannya berulat, maka ia langsung membuang nasi bungkus yang sementara di isi dalam kantong plastik .
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Malra dan Kota Tual agar hati-hati dalam memilih rumah makan atau restoran sehingga tidak mengalami seperti kejadian yang menimpa dirinya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber di areal RM Padang Saiyo, bahwa kejadian seperti ini bukan baru pertama kali tetapi sudah berulang kali terjadi.(obm)