![]() |
| Sekda MTB, Pieterson Rangkoratat saat membacakan sambutan Bupati saat melantik 16 pejabat eselon II Pemkab MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Barat (MTB), Pieterson Rangkoratat, mewakili Bupati melantik sebanyak 16 pejabat eselon II di lingkup pemerintah setempat, Jumat siang (10/2).
Pelantikan tersebut guna mengisi sejumlah jabatan pada Satuan Kera Perangkat Daerah (SKPD) maupun jabatan lain di lingkup Pemkab MTB yang bertempat di lantai 2 kantor Bupati setempat.
Bupati Bitsael Salvester Temmar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda berisikan penjelasan tentang dasar pelaksanaan pelantikan sejumlah pimpinan tinggi pratama eselon II, dimana hal tersebut berdasarkan perubahan regulasi terkait struktur kelembagaan perangkat daerah sesuai PP nomor 18 tahun 2016.
Sebelum dilantik para pejabat tersebut telah melalui pertimbangan manajerial sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengacu pada kompetensi dan profesionalisme, sebagai dasar dalam pengangkatan dan penempatan seorang ANS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah maka momen seperti ini haruslah disikapi secara bijak dan dimaknai secara positif sebagai bentuk penyegaran dalam rangka menjamin kesinambungan dan dinamika organisasi,” urainya.
Langkah ini juga sekaligus memberikan kesempatan dan peluang bagi ASN untuk mengembangkan karier dan mengaktualisasikan kemampuan dan kompetensi pada bidang tugas yang baru.
Bupati mengklaim bahwa pada prinsipnya promosi jabatan dan mutasi dalam sebuah organisasi Pemerintah, sejatinya merupakan sesuatu yang lumrah dan menjadi bagian integral dan merupakan system pembinaan dan pengembangan karier ASN yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta didasarkan pada kompetensi dan skill yang dimiliki.
Dikatakan bahwa UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa PNS yang selanjutnya disebut ASN diserahi tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.
Untuk itu pegawai ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sejalan dengan implementasi UU ASN tersebut, ASN dihadapkan dengan berbagai tantangan berat dari masyarakat yang menuntut terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seiring dengan makin berkembangnya aspirasi mengenai pelaksanaan Otonomi daerah secara nyata dan bertanggung jawab dalam bingkai NKRI.
“Kesuksesan pelaksanaan otonomi daerah sangat ditentukan oleh sumber daya manusianya. Untuk itu, ASN khususnya Pemerintah daerah sebagai salah satu subyek pembangunan di daerah, perlu dipersiapkan secara dini, agar mampu mengantisipasi dan mengakomodasikan perkembangan tersebut” tegasnya.
Bupati mengatakan pula bahwa peranan aparatur Pemda Kabupaten MTB dirasakan semakin penting dan harus mampu secara efisien dan efektif melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Semua ini dalam rangka untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk itu, Bupati menghimbau kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa keberadaan mereka dapat menentukan peran dan kinerja pemerintah bagi masyarakat, sehingga hendaknya dapat memberikan kontribusi serta berinovasi dalam menciptakan program dan kgiatan pembangunan yang dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di MTB.
“Saya juga mengharapkan agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profsionalitas, loyalitas dan integritas sebagai abdi Negara dan sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Salah satu pejabat yang mengalami rotasi, Kepala Dinas Kesehatan MTB, dr. Juliana Ch. Ratuanak yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah MTB. Kemudian sejumlah nama lainnya juga mengalami pergantian posisi.
(dp-18)













