![]() |
Postingan OL kecam Pemerintah Desa Adaut di facebook |
Adaut, Dharapos.com – Pemerintah Desa Adaut kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga memiliki data Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang tidak tepat sasaran dan terkesan tebang pilih.
Seorang ibu warga RT 13 berinisial OL yang merasa tak puas memposting data tersebut di akun Facebook miliknya pada Senin (1/6/2020).
Ia merasa heran dengan sejumlah fakta yang terjadi. Dalam postingannya itu, OL menyebutkan ada beberapa lansia di RT 13 yang harusnya menerima BLT, namun namanya di coret dan digantikan dengan warga yang telah meninggal 6 tahun lalu.
Selain data RT 13, ada juga RT lain yang amburadul. Sebut saja seorang petugas kebersihan di desa Adaut yang berkasnya dikembalikan oleh petugas data BLT dengan alasan mempunyai pekerjaan tetap yakni sebagai sopir mobil sampah.
Namun, lucunya rekan sopir mobil sampah yang lain bisa masuk dalam bantuan itu, termasuk beberapa pengusaha kios dan karyawan speedboat.
Penjabat Kepala Desa Adaut Neris Borutnaban yang di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, bantuan-bantuan untuk Covid-19 ini bukan saja BLT, tapi ada 6 bantuan lain yang di tangani oleh kepolisian salah satunya serta bansos lainnya.
“Dari bantuan-bantuan itu kami hindari sedapat mungkin sehingga tidak terjadi pendobolan nama. Dan untuk data penerima bansos lain, datanya sudah ada sebelum saya dilantik jadi penjabat kepala desa 2 bulan yang lalu,” terangnya.
Mengingat datanya sudah ada sebelum dirinya dilantik, maka Neris mengaku belum berani menempelkan nama-nama itu.
“Yang kami baru tempelkan adalah nama-nama penerima BLT. Saya berani tempel nama-nama itu karena saya tahu alasannya,” sambungnya.
Masih menurut Neris, daftar nama penerima BLT itu adalah orang-orang yang tidak pernah dapat bantuan dari program bantuan sosial lainnya.
Untuk penyusunan data penerima BLT, desa Adaut memiliki kuota 405 penerima.
Pada saat penyusunan, masih terdapat sisa 19 nama yang ketika disandingkan dengan data-data lain, nama mereka sudah masuk ke penerima bansos lain.
“Dari 19 nama itu kami fokuskan ke lansia dan janda. Sehinga jika ada masyarakat yang komplain bahwa janda dan lansia tidak ada maka saya mau pastikan bahwa penerima BLT ini 70 persen adalah lansia dan janda,” cetusnya.
Neris memastikan, pemilik NIK adalah sasaran utama penerima manfaat dan bukan KK.
Sementara itu, sumber lain juga menyebutkan perekrutan nama-nama calon penerima pada 12 Mei 2020 lalu pun terkesan kotor karena dilakukan secara diam-diam pada waktu dini hari saat masyarakat sudah tidur.
“Kalau yang dilakukan Pemdes untuk perekrutan nama warga pada pukul 02.35 dini hari secara diam-diam itu sangat tidak wajar ” terang AN (74) salah seorang warga.
NN, warga lainnya yang dimintai Kartu tanda penduduk (KTP), menyesal karena dibangunkan secara mendadak pada dini hari saat dirinya sedang tidur.
Ketua BPD Sakarias Ratuanak saat dikonfirmasi menyatakan, alasan Pemdes dalam mengambil nama warga masyarakat pada pukul 02:35 dini hari dikarenakan data penerima BLT Dana Desa belum lengkap dan masih kekurangan sekitar 43 orang.
Ia kemudian menjelaskan bahwa dari 43 orang yang diminta datanya itu hanya terfokus pada janda, duda serta orang cacat yang belum mendapatkan bantuan apapun di desa.
“Biarlah masyarakat mau katakan pemdes seperti apa, namun tujuan dari pendataan pada dini hari itu hanya untuk melengkapi data karena akan di cairkan Dana Desa dan kalau data tidak lengkap maka kita akan kembalikan sisa dana itu,” cetus Sakarias.
Ia berharap, masyarakat tidak berprasangka buruk kepada Pemdes karena kebijakan yang dilakukan hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Adaut.
(dp-45/47)