Daerah

BNN Gelar Kegiatan P4GN Di Saumlaki

23
×

BNN Gelar Kegiatan P4GN Di Saumlaki

Sebarkan artikel ini
Saumlaki,
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah nasional yang merusak masa depan bangsa dimana saat ini sesuai hasil survey telah mencapai 2,2% atau sebesar 3,8 juta orang (survei BNN dan PUSLITKES UI). Hal ini berpotensi mempercepat penularan HIV, hepatitis C yang berakibat fatal bagi kehidupan manusia.

Martje Nunumete,SH
Martje Nunumete, SH

Rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran menjadi faktor penting bagi meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia meskipun disadari bahwa dampaknya mengancam berbagai lapisan masyarakat khususnya penggunanya tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan.

Atas dasar tersebut Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan advokasi Pencegahan dan Pemberantasan  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi para pengambil kebijakan di kota Saumlaki, Rabu (1/10)

Kepala Bidang Pencegahan BNN Promal, Martje Nunumete, SH kepada wartawan menyatakan BNN setiap saat melakukan upaya pendekatan terhadap orang atau kelompok lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan program P4GN khususnya bidang pencegahan.

“Dasar pelaksanaan P4GN adalah Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 yang meliputi 4 bidang yaitu bidang pencegahan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pemberantasan dan bidang rehabilitasi. Selain itu, instruksi Gubernur Maluku No : 01 Tahun 2012 tentang rencana aksi Provinsi Maluku di bidang P4GN tahun 2011 – 2015 dengan tujuan yaitu  terwujudnya Maluku bebas narkotika tahun 2015,” ungkapnya.

Dikatakan Nunumete, sasaran kegiatan tersebut yakni meningkatnya jumlah masyarakat Maluku yang  imun, menurunnya  angka prevalensi penyalahguna narkotika di bawah angka nasional 2,8% dari jumlah penduduk Maluku.

Survei penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa tahun 2008 lalu membuktikan bahwa sebanyak 9,9% siswa mengaku pernah memakai narkoba sehingga Maluku menduduki urutan ke-2 Nasional dan satu tahun terakhir jumlah pengguna narkoba di Maluku mencapai 6,0% dan menduduki urutan ke-3 Nasional, sementara satu bulan terakhir jumlah pemakai di Maluku 5,0% dan menduduki urutan ke-3 Nasional.

Dia juga mengatakan jika survei penyalahgunaan narkoba tahun 2011, Maluku menduduki urutan ke -11 Nasional dimana pemakai atau pengguna narkoba terbanyak tersebar di Kota Ambon, diikuti Malra dan kota Tual dan daerah lain termasuk MTB.

“Dengan demikian, pendekatan yang ditempuh dalam advokasi P4GN bidang pencegahan adalah melibatkan para pemimpin, membangun kemitraan, bekerja sama dengan media massa dan membangun atau meningkatkan kapasitas dengan metode kami yaitu lobi kepada penentu kebijakan, penguatan jejaring, pembentukan kader dan penyebar luasan informasi,” kata Nunumete.

Pada setiap instansi kegiatan advokasi P4GN yang dilakukan oleh BNN adalah ditujukan kepada pembuat keputusan atau kebijakan dengan pola membangun komunikasi strategis secara sistematis dalam jangka waktu tertentu guna pemberdayaan  dan pencerahan dalam bidang P4GN serta memberikan informasi tentang P4GN pada kelompoknya.

Nunumete menambahkan, selain kegiatan P4GN yang melibatkan para pengambil kebijakan seperti dari pimpinan SKPD, pimpinan sekolah dan siswa, termasuk pimpinan desa, pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan lain seperti disiminasi informasi, advokasi, pembentukan kader, priksa urine dan penempatan daerah bebas Narkoba. Selain itu juga BNN melakukan sweeping mendadak bekerja sama dengan Direktorat Narkoba pada Polda Maluku.

Kerjasama dengan institusi Polri saat ini sudah terlihat dengan adanya pengisian sejumlah jabatan di BNN Promal  oleh anggota Polri sehingga memudahkan pihaknya dalam melakukan berbagai tindakan pencegahan dan pemberantasan menuju Maluku bebas Narkoba 2015 mendatang. (mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *