Politik dan Pemerintahan

Bos PT. Pelayaran Dharma Indah Apresiasi Pengawasan Komisi I DPRD Ambon 

55
×

Bos PT. Pelayaran Dharma Indah Apresiasi Pengawasan Komisi I DPRD Ambon 

Sebarkan artikel ini
IMG20250319174513 scaled
Komisi I DPRD Kota Ambon, Bos PT. Pelayaran Dharma Indah dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon

Ambon, Dharapos.com – Direktur Utama PT. Pelayaran Dharma Indah, Jhoni de Quelju mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Ambon, guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Bos Kapal Penumpang yang biasa disapa “Siong” ini menyambut baik on the spot yang dilakukan komisi, untuk memastikan seluruh karyawan PT. Pelayaran Dharma Indah menerima THR sebelum 7 hari memasuki lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (2025).

as

“Tentunya kami PT Dharma Indah memberikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD bersama Disnaker Ambon. Dimana edaran terkait THR bagi karyawan yang diterbitkan tanggal 10 Maret kemarin, sudah kita lakukan dari tanggal 4 Maret 2025. Jadi semua sudah terlaksana sesuai SOP, ” Kata Siong, di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Dikatakan, THR menjadi kewajiban perusahaan untuk diberikan kepada setiap pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

Selain THR, di perusahaannya sendiri Upah Minimum Kota (UMK) bagi seluruh karyawan juga telah dijalankan.

“Jadi soal THR, kami sudah selesai duluan. Karena itu hak pekerja yang harus kita berikan. Sekalipun ekonomi kita lagi menurun, tapi tetap sebagai pengusaha kita berupaya memaksimalkan untuk membayar mereka (pekerja). Begitupun dengan UMK sudah kita jalankan sesuai SOP, ” terangnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI) ini juga memberikan apresiasi terhadap Disnaker Kota Ambon yang turut memberikan masukan terkait regulasi-regulasi yang harus dijalankan setiap perusahan.

“Tentunya masukan-masukan dari Disnaker juga akan menjadi koreksi kami untuk terus memperbaiki SOP yang ada. Dan kita akan sharing juga nanti terkait regulasi-regulasi baru yang disampaikan. Kita akan selalu bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pihak, termasuk DPRD sebagai perwakilan rakyat,” pungkasnya.

Tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisuta mengatakan, hasil pengawasan untuk menindaklanjuti edaran Menaker, sudah dilakukan dengan baik oleh pihak PT Pelayanan Dharma Indah. Baik terkait THR, UMK hingga jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan lewat BPJS bagi setiap pekerja.

“Terkait edaran Menaker soal THR dan sebagainya, itu sudah dijalankan dengan baik oleh Pak Siong selalu Bos PT Pelayaran Dharma Indah. Tadi kita bersama dinas juga sudah mengecek daftar pegawai terkait THR, UMK juga BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Dan itu sudah dilakukan dengan baik, sesuai SOP perusahaa tersebut, ” terang Toisuta.

Politisi Muda Demokrat ini menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan ke sejumlah perusahaan yang diketahui memiliki jumlah karyawan yang cukup besar.

“Fungsi pengawasan akan terus kita lakukan. Dan Disnaker juga telah membuka pos-pos aduan bagi pegawai yang tidak menerima THR dari perusahaan. Kita akan terus berkoordinasi agar seluruh perusahaan bisa menindaklanjuti edaran tersebut,” tutup Toisuta. (dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *