Ambon, Dharapos.com – Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan (TK) UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan
berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku mengadakan Sosialisasi Manfaat Layanan dan Kepatuhan
Jaminan Sosial, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung di ruang
serba guna Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, Batu Meja ini merupakan apresiasi BPJS kepada pemilik usaha badan
yang telah mendaftarkan tenaga kerja dan badan usahanya pada lembaga tersebut.
Direktur Kriminal khusus Polda
Maluku yang diwakili Kanit I Subdit Indagsi AKP Pieter Matahelmual mengatakan pihak
penegak hukum sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para pelaku dunia usaha,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu juga, dilakukan
sosialisasi yang berkaitan dengan program yang ada pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
seperti program perumahan pekerja, layanan aplikasi Jamsostek mobile (JMO) dan
layanan kesehatan oleh Izhar Maulana (BPJS Ketenagakerjaan) dan Yunita Papalia
(BPJS Kesehatan).
Serta kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan
oleh Kepala Balai UPTD Balai Pengawas Ketenagakerjaan Regional I Provinsi
Maluku Hanny Kakerissa.
(dp-19)