Ambon, Dharapos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Haslinya, lembaga audit keuangan tersebut meminta untuk dilakukan perbaikan laporan.
Wali Kota Bodewin Wattimena di Balai Kota, Senin (24/11/2025) menginstruksikan agar OPD -OPD yang mendapat catatan untuk perbaikan laporan untuk segera dilakukan mengingat hal ini penting bagi Pemkot.
“OPD yang sudah dikirimkan catatan perbaikan dimintakan keseriusannya, apalagi ada hal materil, pihak ketiga segera dikembalikan termasuk ASN dan ada konsukuensi yang harus dipertangungjawabkan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bodewin selaku kepala daerah juga mengingatkan seluruh OPD lingkup Pemkot Ambon untuk membuat laporan kinerja kepada Pemerintah pusat (Pempus).
Menurutnya, ada periode tertentu dimana Pempus menilai kinerja Pemkot sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi OPD – OPD berkewajiban membuat laporan kinerja. Kalau tidak, kinerjanya dinilai buruk,” tukasnya.
(dp-19)













