Politik dan Pemerintahan

Bupati Aru Resmi Launching Sistem Pelayanan Administrasi Berbasis Elektronik

71
×

Bupati Aru Resmi Launching Sistem Pelayanan Administrasi Berbasis Elektronik

Sebarkan artikel ini
Bupati Aru Launcing Lay Administrasi Berbasis E
Pose bersama seusai launching / Foto : Ist

Dobo, Dharapos.com – Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel resmi melaunching Pelayanan Administrasi Berbasis Elektronik, Selasa (2/12/2025).

Launching Sistem Pelayanan Administrasi ini berkaitan dengan Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik Melalui Aplikasi Elelim-Serve di lingkup Pemerintah setempat.

Hadir dalam launching tersebut pimpinan DPRD Kepulauan Aru, Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Turut hadir, Camat dan Lurah se-Kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam mewujudkan inovasi ini.

“Peluncuran sistem pelayanan administrasi berbasis elektronik ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Di tengah meningkatnya berbagai isu serta tantangan dinamika perubahan saat ini, optimalisasi pelayanan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi suatu keharusan bagi pengelolaan dunia birokrasi.

Hal ini relevan dengan visi Pemerintah Daerah Kepulauan Aru yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, pada misi ke 4 yakni mendorong adaptasi teknologi untuk pondasi transformasi tata Kelola pemerintahan yang professional, inovatif, bersih dan melayani diberbagai urusan pemerintahan.

Lanjut Bupati, pelayanan administrasi – penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik melalui Aplikasi Elelim Serve merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan System Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kualitas pelayanan publik, dengan beberapa manfaat :

Johan Karams
Johan Karams, S.AN selaku Pelaksana pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Aru yang juga Peserta Kepemimpinan Administrator (PA) Anggkatan XVII Tahun 2025 / Foto : Ist

1. Efisiensi dan efektifitas : Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja dapat menghemat waktu dan biaya dalam pemrosesan naskah dinas. Dengan mengakses sistem secara online, maka proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, otentikasi dan penomoran serta pengunduhan naskah dinas dapat dilakukan secara elektronik. Sebuah langkah konkrit yang turut menjawab tantangan efisiensi yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

2. Transparansi : Setiap proses administrasi naskah dinas masuk maupun keluar melalui sistem dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan, mal-administrasi dan potensi penyimpangan lainnya.

3. Aksesibilitas : Pelayanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, selama tersedia koneksi internet. Kondisi ini tentu sangat memudahkan perangkat daerah/unit kerja dan unsur pimpinan selaku pejabat otentikator untuk tetap dapat melakukan pengajuan, verifikasi, persetujuan dan penandatangan serta pemomoran naskah tanpa dibatasi ruang dan waktu.

4. Akuntabilitas : Setiap naskah dinas yang dihasilkan melalui sistem teregister dan tersimpan secara arsip elektronik, sehingga memudahkan proses penelusuran, evaluasi dan pertanggungjawabannya.

“Langkah terobosan ini bukan akhir dari usaha Pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi akan terus mendorong organisasi perangkat daerah/unit kerja, pejabat dan aparatur sipil negara untuk menghasilkan gagasan dan ide-ide kreatif dalam rangka perbaikan kinerja organisasi secara berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati pun menyampaikan harapannya kepada seluruh pimpinan OPD/Unit kerja di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.

“Saya harapkan dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik, mengoordinasikan kebutuhan infrastruktur pendukung dan staf pelaksana dalam menjamin efektifitas penggunaan system ini. Jadikan sistem ini sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, aplikasi Eleli-Serve digagas oleh Johan Karams, S.AN selaku Pelaksana pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Aru yang juga Peserta Kepemimpinan Administrator (PA) Anggkatan XVII Tahun 2025

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *