Meskipun capaian pembangunan fisik di Maluku Tenggara Barat semakin meningkat sesuai akselerasi yang baik tetapi dinilai tidak sesuai dengan pembangunan sikap dan mental. Ada berbagai perubahan sosial tetapi memunculkan berbagai dampak negatif seperti kekerasan terhadap anak yang terjadi di sejumlah sekolah.
![]() |
Drs. Bitzael S. Temmar |
Hal tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara Barat Drs. Bitzael S. Temmar saat melakukan pertemuan dengan seluruh guru dari tingkat SD hingga SMA dan SMK se kecamatan Wertamrian dan Tanimbar Selatan di Gedung Kesenian, Kota Saumlaki, belum lama ini.
Menurut Bupati, realitas ini perlu menjadi perhatian semua pihak teristimewa para guru, sehingga kekerasan terhadap anak di sekolah bisa diminimalisir.
Langkah yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah perlu adanya pelatihan khusus untuk proses pendidikan non fionance yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama libur akhir semester atau sebelum memasuki tahun ajaran 2014-2015 mendatang.
Kegiatan ini sebagai langkah awal bakal difokuskan pada dua kecamatan yakni kecamatan Tanimbar Selatan dan Wertamrian dengan melibatkan semua guru tanpa terkecuali.
Jenis-jenis kekerasan yang perlu dipahami adalah bukan hanya jenis kekerasan dengan menggunakan rotan atau tamparan saja melainkan jenis-jenis kekerasan verbal seperti tutur kata yang tidak etis terhadap para siswa yang dilontarkan oleh para guru yang harus di hentikan.
“Itu yang disebut model pendidikan menindas. Jadi guru merasa berhak untuk melontarkan kata-kata yang tidak senonoh, tetapi guru melarang siswa untuk mengimbanginya dengan kata-kata yang sama. Mestinya guru mentransmisikan nilai baik yang membentuk karakter siswa,’’ ungkap Bupati sembari menambahkan negara tidak pernah mengharuskan para guru untuk melakukan penindasan terhadap para siswa, bahkan dalam ajaran setiap agamapun, hal ini merupakan larangan.
Hal yang menonjol yang perlu menjadi perhatian bersama adalah semakin tingginya angka kekerasan seksual termasuk penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di daerah julukan Duan-Lolat tersebut.
“Data Pemerintah Daerah untuk tahun 2013 tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur meningkat hingga lebih dari 80 kasus dan di tahun 2014 ini ada jenis-jenis kasus yang sangat memprihatinkan adalah adanya kasus seorang bapa meniduri anak kandungnya secara berulang kali, ibu tega menjual anaknya kepada orang lain untuk dapat uang. Moga-moga di Wertamrian dan di Tanimbar Selatan ini tidak ada guru yang main mata’’ tegas Bupati.
Terhadap sejumlah persoalan yang sangat serius tersebut, ke depan para guru hendaknya melakukan langkah-langkah melalui pendidikan mental dan karakter siswa untuk meminimalisir jenis-jenis kejahatan terhadap anak yang marak terjadi.
Untuk diketahui, sebelumnya Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak MTB melansir data angka kekerasan terhadap anak di daerah MTB yang semakin menjulang tinggi. Satu minggu misalnya, ada empat kasus yang terlaporkan ke pihak berwajib. Bukan hanya itu, kasus pedofilpun tercatat makin tinggi.
Meskipun tidak memperinci total dan pelaku serta motif yang dilakukan namun pihak kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengaku saat ini sementara melakukan berbagai upaya melalui pembentukan pusat pelayanan terpadu yang merupakan gabungan dari unsure SKPD, yang secara teknis bergerak dibidang perempuan dan anak seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda MTB, dan sejumlah ormas yang bergerak dibidang perempuan dan anak. (mon)