Politik dan Pemerintahan

Bupati Lantik 183 PPPK Aru Tahap II, Ada Peringatan Keras hingga Ancaman Pecat

0
×

Bupati Lantik 183 PPPK Aru Tahap II, Ada Peringatan Keras hingga Ancaman Pecat

Sebarkan artikel ini
Bupati Aru Lantik 183 PPPK Tahap II

Dobo, Dharapos.com – Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hasil penataan ASN tahun 2024 resmi mengucapkan sumpah janjinya dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Lantai II BPKAD Kepulauan Aru, Selasa (10/2/2026).

Prosesi pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dipimpin langsung Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel.

Turut hadir, Wakil Bupati Drs Moh. Djumpa, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru, tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.

Ke 183 pegawai tersebut terdiri dari 130 tenaga teknis, 41 tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan.

Bupati Kaidel dalam arahannya memberikan peringatan keras menyusul fenomena indisipliner yang marak terjadi di lingkup Pemerintahan daerah setempat.

Ia tak menampik adanya laporan miring mengenai perilaku para PPPK yang telah dilantik sebelumnya. Bupati bahwan mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum pegawai yang menyalahgunakan waktu kerja untuk aktivitas pribadi.

“Saya setiap hari menerima laporan dan melihat postingan. Ada yang datang hanya untuk absen, setelah itu pergi tarik ojek. Ada yang absen lalu pergi berdagang di pasar atau beraktivitas lain. Kalian sudah digaji oleh negara, jangan lagi berebutan wilayah kerja dengan tukang ojek yang memang murni mencari nafkah dari situ,” tegas Bupati Kaidel dengan nada tinggi.

Bupati memperingatkan bahwa mulai tahun ini, sanksi disiplin akan ditegakkan secara tanpa kompromi.

“Jangan sampai baru satu bulan dilantik, sudah ada yang kena pecat karena lalai,” ancamnya.

Di balik pengangkatan besar-besaran ini, Bupati Kaidel membeberkan fakta pahit mengenai kondisi fiskal daerah. Berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, Kabupaten Kepulauan Aru saat ini mengalami kelebihan sebanyak 2.150 tenaga kerja dari total 3.000 lebih PPPK yang direkrut sejak 2023-2024.

Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan membebankan gaji PPPK sepenuhnya kepada daerah lebih awal dari rencana semula (2027).

“Daerah saat ini dalam kondisi efisiensi yang luar biasa. Anggaran operasional tiap OPD kini sangat terbatas, hanya sekitar 89 juta rupiah, bahkan ada yang hanya cukup untuk bayar listrik dan air. Semua dana tersedot untuk membayar gaji kalian. Oleh karena itu, saya minta tanggung jawabnya. Kita boleh kelebihan tenaga kerja, tapi harus produktif, bukan malah jadi beban,” jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pegawai, terutama tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di kecamatan atau desa, untuk segera meninggalkan ibu kota Dobo dan kembali ke tempat tugas masing-masing. Ia tidak ingin lagi mendengar ada petugas yang “menetap” di kota sementara pelayanan di desa terbengkalai.

Selain masalah kinerja, Bupati menekankan pentingnya menjaga kode etik.

Ia menghimbau seluruh ASN dan PPPK untuk menjauhi minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, perjudian, hingga politik praktis yang dapat memecah belah persatuan.

“Daerah ini milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan dalam satu perahu, mendayung bersama satu nakhoda menuju visi Aru 2025-2029 yang Maju, Mandiri, dan Harmonis berbasis ekosistem ekonomi laut Arafura,” ajaknya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kaidel mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik. Ia berharap momentum sumpah janji ini menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Aru.

“Jabatan adalah amanah. Buktikan bahwa kalian layak menerima gaji dari negara dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus. Jadilah teladan hidup bersih dan sehat di lingkungan masing-masing agar masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran saudara-saudara,” pungkasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *