Daerah

Bupati Malra Hadiri Penarikan Undian Lahan Kebun Manunggal

27
×

Bupati Malra Hadiri Penarikan Undian Lahan Kebun Manunggal

Sebarkan artikel ini
Bupati Hanubun Lahan Kebun Manunggal
Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat berkesempatan mengemudikan traktor

Langgur, Dharapos.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher
Hanubun menghadiri penarikan undian lahan kebun manunggal.
Pantauan  media ini, Jumat
(3/7/2020), kegiatan diawali dengan apel bersama ASN di halaman Kantor Bupati Malra
yang dilanjutkan dengan senam bersama.
Setelah itu, Bupati bersama seluruh OPD dan ASN menuju lokasi
Kebun Manunggal milik Pemda yang berada tepat di depan kantor Bupati Malra guna
mengikuti pembagian lahan kebun bagi masing-masing ASN dan beberapa ohoi.
Penarikan undian lahan dimulai dengan arahan dari koordinator
penyuluh, selanjutnya arahan dari bupati dan berlanjut dengan penarikan undian.
Pembagian lahan melalui penarikan undian oleh dua kelurahan
yaitu Ohoijang dan Watdek serta semua dinas.
Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa nama kebun yang
dibuat oleh kepolisian dengan nama kebun 
manunggal itu apabila di bahasakan atau diterjemahkan kembali dalam
bahasa daerah adalah “VE’e Kes yang”.
“Saya berharap apabila proses kebun manunggal ini berjalan
dengan baik maka selanjutnya akan dikelolah lagi lahan yang baru,” harapnya.
Dijelaskan Bupati, bahwa secara nyata sebenarnya luas lahan
tersebut sebesar 96 Hektar maka, selain berkebun, akan dapat pula diketahui
batas-batas tanah.
Dari pembatasan tanah itulah yang akan ditanami pohon-pohon
besar seperti mangga untuk menjadi pembatas lahan nantinya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya berharap semoga
dengan adanya kegiatan kebun yang disiapkan dapat bermanfaat untuk semua orang
terlebih pada masing- masing pribadi,” cetusnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau kepada para
penyuluh agar selalu memberikan bimbingan kepada masyarakat.
Kordinator penyuluh Remigyus Reyaan dalam laporannya merincikan
bahwa luas kebun manunggal adalah sebesar 11 Hektar.
“Jadi, pengambilan undian untuk lahan yang akan menjadi
tanggung jawab masing-masing dinas maupun ohoi,” urainya.
Reyaan menjelaskan secara umum bahwa kebun manunggal milik Pemda
Malra di depan kantor Bupati seluas 1 hektar.
Sedangkan untuk Danar 5 hektar, Ellar Let 5 hektar, Samawi 5 hektar dan Polres
Malra.
Kondisi lahan secara teknis pertanian bervariasi dimana ada
yang tanahnya bagus, namun ada juga yang bercadas.
“Kami dari Dinas Pertanian berharap nantinya dalam proses
pekerjaan, semua Dinas akan berproses setelah pengambilan undian lahan sehingga
yang belum diolah akan diolah dalam proses berjalan,” sambungnya.
Termasuk batu dan kayu juga harus dipindahkan sehingga para
operator alat pertanian bisa mengolah tanah. Sementara masing-masing hanya
membersihkan batu-batu yang masih ada.
Dalam proses penanaman juga akan dipandu oleh para tim
penyuluh.
Kegiatan ini merupakan gagasan Bupati Malra yang
dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dalam mengantisipasi kondisi pandemi Covid-19
yang tengah dihadapi bersama.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda, Staf Ahli Bupati, serta
Asisten Sekda.
(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *