Foto bersama Bupati Malra M. Thaher Hanubun seusai penyerahan bantuan secara simbolis |
Langgur, Dharapos.com – Bertempat di aula kantor Bupati Maluku
Tenggara, Rabu (30/12/2020) dilaksanakan penyerahan bantuan sarana perikanan
tangkap dan perikanan budidaya tahun 2020 kepada kelompok nelayan.
Dalam hal ini, kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan
Tangkap dan Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) di Kabupaten Malra.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati M.
Thaher Hanubun kepada beberapa kelompok yang mewakili sekitar 700-an nelayan di
wilayah itu menyusul aturan protokol kesehatan sehingga tidak dihadirkan.
Rinciannya, sarana penangkapan ikan sebanyak 31 unit (berupa
kasko/speed 3 GT, mesin tempel 15 PK, alat tangkap berupa gill net/jaring, cool
box, GPS, live jacket); alat pancing rawai 10 unit dan alat bantu penagkapan
ikan sebanyak 39 unit (GPS dan live jacket), 26 unit sarana budidaya rumput
laut (kasko, mesin ketinting, tali-temali dan bibit rumput laut).
Bupati dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat RPJMD
Tahun 2018-2023, sektor perikanan dan pariwisata dijadikan leading sector
(sektor unggulan) agar dapat menggerakkan ekonomi daerah.
Sebagai bentuk komitmen atas implemetasi terhadap RPJMD
Tahun 2018-2023, maka Pemerintah daerah melalui alokasi APBD yang dituangkan
dalam program dan kegiatan terus berupaya agar sektor-sektor pemberdayaan
mendapat perhatian kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis
potensi unggulan.
Lanjut Bupati, usaha kelautan dan perikanan yang meliputi
penangkapan ikan, pembudidaya perikanan (budidaya ikan dan rumput laut),
pengolahan dan pemasaran ikan, merupakan salah satu upaya dalam rangka
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat serta kesempatan kerja.
“Dengan demikian, maka usaha kelautan dan perikanan
merupakan salah satu solusi dalam menjawab tingkat pengangguran,” lanjutnya.
Hal itu, mengingat kondisi saat ini diperhadapkan dengan
lambannya pertumbuhan ekonomi yang disebabkan lemahnya daya beli masyarakat
sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi secara menyeluruh baik
nasional, regional dan lokal.
Olehnya itu, terkait penguatan dan pemulihan ekonomi daerah
dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat dan daya saing daerah, maka Pemda
melalui Dinas Perikanan memfasilitasi penguatan usaha masyarakat nelayan dan
pembudidaya dengan menyiapkan sarana (peralatan).
Menurut Bupati, pemberian sarana pemberdayaan in merupakan
wujud nyata kesungguhan Pemkab Malra (Bupati dan Wakil Bupati) dalam
melaksanakan program dan kegiatan, guna menjawab visi dan misi yang termuat
dalam RPJMD, serta bentuk kepedulian terhadap peningkatan ekonomi rakyat.
Bupati tak lupa mengingatkan para penerima bantuan sarana
pemberdayaan, agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan penuh rasa
tanggungjawab.
“Teruslah kembangkan kelompok saudara-saudara agar menjadi
kelompok usaha yang mandiri dan mampu mensejahterakan anggota kelompoknya. Saya
mau ingatkan untuk jangan ada niat untuk menjual sarana pemberdayaan yang telah
diberikan karena bupati akan terus mengawasi,” tandasnya.
Kepada Dinas Perikanan, Bupati juga berharap agar terus
berinovasi dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan,
meningkatkan ekonomi daerah dan menjadikan komoditas unggulan sebagai daya
saing daerah melalui kebijakn program dan kegiatan-kegiatan di tahun-tahun
mendatang.
Turut hadir, Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan OPD serta
tamu undangan lainya.
(dp-52)