as

Berita Pilihan Redaksi

Bupati, Wabup dan Sekda MTB Berkantor di 3 Dinas Pantau Kinerja Jajarannya

28
×

Bupati, Wabup dan Sekda MTB Berkantor di 3 Dinas Pantau Kinerja Jajarannya

Sebarkan artikel ini
bUP fATLOLON sELARU
Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon

Saumlaki, Dharapos.com 
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon dalam kepemimpinan di awal 100 hari kerja ini banyak melakukan terobosan dalam rangka mempercepat tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Satu terobosan yang dilakukan dalam pekan ini adalah memilih berkantor di tiga dinas yang dinilai perlu diselamatkan.

as

Selain melaksanakan rutinitasnya di kantor bupati, saat ini Bupati Petrus juga berkantor di kantor Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (PU Tamben).

Sementara, Wakil Bupati Agustinus Utuwaly berkantor di  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Rangkoratat ditugaskan untuk berkantor di Dinas Kesehatan.

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk membantu ketiga Kadis tersebut dalam memperkuat dan meningkatkan kinerja, serta membentuk etos kerja.

“Saya kira teman-teman di dinas PU Tamben itu punya potensi dan SDMnya bagus, hanya tinggal kita mengorganisir pekerjaan di sana,” urainya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/8).

Pihaknya kemudian membagi atau mendistribusikan tugas-tugas yang ada sehingga tidak tertumpuk pada satu orang saja karena kalau orang tersebut tidak berada di tempat maka macet dan berdampak pada penyerapan anggaran.

“Di sana, kita share pekerjaan karena kita punya SDM ini cukup. Saya terus memantau laporan mereka tentang progres penyerapan anggaran dan progres fisik pekerjaan,” lanjut Bupati.

Dirincikan, potret penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi khsusus (DAK) tahun 2016 terdapat beberapa pekerjaan fisik yang tidak terlaksana dan anggarannya harus dikembalikan ke kas negara dan merugikan daerah.

Karena penyerapan anggaran yang lemah oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) sehingga pengalaman tersebut menjadi perhatian serius pihaknya saat ini agar tidak terulang lagi.

Sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan saat ini diantaranya meminta kepada pimpinan SKPD terkait untuk menyiapkan data dalam rangka mempercepat proses pelelangan sesuai mekanisme di Unit layayanan Pengadaan (ULP) Barang dan jasa.

Bupati dan Wabup juga mengintervensi jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik oleh kontraktor seperti ketika ada kontraktor yang mengalami kesulitan, dipanggil dan dibantu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Belajar dari pengalaman 2016 lalu itulah maka sekarang kita benar-benar fokus. Kepala Dinas/ Badan yang tidak mampu menyerap anggaran DAK secara maksimal sesuai ketentuan dan tidak mampu untuk mengawal progres pekerjaan fisik oleh kontraktor pelaksana pekerjaan yang telah memenangkan tender, menandatangani SPK dan telah menerima termin pertama, maka kepala dinasnya saya anggap gagal dan saya akan ganti. Itulah alasan sehingga saya berkantor di dinas PU Tamben,” tegasnya.

Penegasan Bupati ini sudah tentu menjadi “tamparan pedas” untuk sejumlah pimpinan SKPD.

Bahkan sejumlah pimpinan SKPD yang terkesan “tak mampu” mengelola anggaran tersebut hendaknya siap mental menyambut momentum penempatan pejabat eselon II yang baru di lingkup Pemkab MTB beberapa waktu mendatang.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *