Berita Pilihan Redaksi

Cegah Covid-19, ASN – Pelajar di Tanimbar Resmi Diliburkan

57
×

Cegah Covid-19, ASN – Pelajar di Tanimbar Resmi Diliburkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200323 175415
Bupati Petrus Fatlolon saat memimpin apel pagi ASN lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, Senin (23/3/2020)

Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, akhirnya resmi meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan terhadap meluasnya Covid-19 di kabupaten berjuluk Duan Lolat ini.

“Sesuai dengan arahan Presiden, terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 6 April 2020, ASN bekerja dari rumah masing-masing,” kata Bupati pada apel gabungan ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar di halaman kantor Bupati setempat, Senin (23/3/2020).

Instruksi meliburkan ASN ini tidak berlaku bagi pejabat struktural, jajaran Dinas Kesehatan, RSUD serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Fatlolon meminta mereka untuk tetap bekerja melayani masyarakat.

Selain itu, sejumlah kebijakan diumumkan seperti: ASN dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Satgas ini dibentuk untuk mengawasi jalur masuk dan keluar di bandara maupun pelabuhan laut.

“Posko Satgas Penanganan Covid-19 ini  bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” sambungnya.

Fatlolon juga meminta pimpinan lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi di daerah itu untuk melakukan aktivitas belajar siswa/mahasiswa dari rumah, hingga batas waktu yang ditentukan.

Terhadap beredarnya informasi tentang penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Tanimbar, Fatlolon mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan menjaga kesehatan.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *