![]() |
Jhon Hursepuny – Kabag Humas |
Dalam surat hak jawab bernomor 481.1/206/Ro. UH/ VI /2014 dengan tembusan kepada Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Maluku dan Kepala Biro Umum dan Humas ini sebagai upaya untuk tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Dalam surat yang tersebut, dikatakan bahwa Judul berita tersebut diatas, seolah-olah ingin menegaskan bahwa apa yang diperintahkan oleh Gubernur Maluku, Bapak Ir. Said Assagaff pada pertemuan bersama dengan wartawan peliput di kantor Gubernur tanggal 13 Maret 2014 tidak ditindaklanjuti Oleh Kepala Biro Umum dan Humas (Drs. Semuel Huwae, MH), atau dalam bahasa pemberitaannya, sdr Jozie Louhenapessy menyatakan bahwa bahwa Semmy Huwae Tipu Gubernur Maluku.
Dijelaskan pula, bahwa pernyataan yang disampaikan oleh sdr. Jozie Louhenapessy (Kontributor TV tersebut) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dikatakan pula mengenai masalah wifi sebagaimana yang dipermasalahkan oleh sdr. Jozie Louhenapessy, dijelaskan pihak humas bahwa Fasilitas Wifi di kantor Gubernur Maluku sudah dinikmati oleh pegawai di lingkungan kantor Gubernur Maluku sejak beberapa tahun terakhir, yang ditampung anggarannya melalui DPA Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Maluku.
Hotspot yang tersedia disekitar ruangan pers dan dapat ditangkap oleh fasilitas elektronik yang mampu menangkap sinyal wifi adalah Hotspot Biro Umum, Hotspot LPSE Provinsi Maluku dan beberapa hotspot para asisten. Atas usul para wartawan yang ingin memanfaatkan fasilitasi wifi tersebut, Humas telah menyampaikan password hotspot Biro Umum dan hotspot LPSE Provinsi Maluku kepada wartawan yang menggunakannya.
Dan itu sudah berlangsung selama ini, sebelum dilaksanakannya pertemuan dengan Bapak Gubernur Maluku dan Bapak Wakil Gubernur Maluku terpilih. Memang ada keluhan bahwa sinyal yang ditangkap lemah mengakibatkan proses loading pada saat browsing internet juga lambat, tetapi itu diluar kemampuan kami, karena bukan kewenangan kami. Kemungkinan penggunaan fasilitas wifi sudah melebihi kapasitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan proses browsing internet menjadi lambat.
Pada pertemuan dengan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut, wartawan mengusulkan agar Bagian Humas menyediakan wifi tersendiri, tetapi berhubung tidak ada anggaran untuk itu, maka kami menghubungi Kepala Dinas Infokom Provinsi Maluku (Alm. Bapak Tommy Pattipeilohy) sebagai SKPD yang menyediakan layanan Wifi tersebut, agar menyediakan Hotspot khusus untuk Humas, dan atas petunjuk Kepala Dinas Infokom tersebut, kami diminta membelikan peralatan yang namanya Akses Point untuk memperkuat sinyal wifi pada Bagian Humas dan ruang pers. Peralatan tersebut telah kami beli dan dipasang di bagian Humas, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pegawai di Bagian Humas dan para wartawan di ruang pers.
Dengan demikian pernyataan Sdr. Jozie Louhenapessy bahwa ada proyek pengadaan wifi di Humas itu tidak benar, yang benar adalah Humas hanya memanfaatkan fasilitas wifi yang tersedia di kantor Gubernur Maluku, dengan memasang perangkat tambahan yakni Akses Point agar tersedia hotspot khusus Humas. Password hotspot Humas juga telah disampaikan kepada wartawan yang akan menggunakan fasilitas wifi tersebut. Namun perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa kalaupun dalam penggunaannya, mengalami kelambatan itu diluar kewenangan dan kemampuan kami. Demikian hak jawab pemerintah Provinsi Maluku untuk diketahui dan diharapkan kesediaan media untuk memuatnya, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih
Menanggapi dengan hak jawab tersebut, A. Sariwatin salah satu wartawan senior mengatakan bahwa isi hak jawab sangat tidak sesuai dengan maksud pemberitaan yang membuat kebakaran jenggot pihak humas provinsi.
Selain itu pula, bukankah yang harus menanggapinya saudara Semmy huwae yang bertanggung jawab atas pernyataannya dihadapkan gubernur Maluku pada tanggal 11 Juni 2014 bahwa keesokan harinya akan diselesaikan anehnya yang bersangkutan seakan cuek.
Ironisnya, Jhon Hursepuny bagaikan kerbau dicucuk hidung malah menanggapi pemberitaan media ini tanpa mengetahui kronologis pembicaraan wartawan dengan gubernur maluku pada tanggal 11 juni lalu.
Betapa tidak, Semmy Huwae yang seharusnya kebakaran jenggot malah kumis jhon hursepunny yang terbakar sehingga menanggapi pemberitaan media ini.
Teknisi dari dinas komunikasi dan informasi Provinsi Maluku yang memasang wifi di bagian humas pemprov kepada media ini mengatakan pada tanggal 14 Maret lalu dirinya disuruh memasang wifi, dan penempatan wifi bukannya di ruang pers namun di ruangan bagian humas, dan ini dilakukan atas permintaan kabag humas Jhon Hursepuny. (**)