![]() |
| Ribuan massa pendemo dari paslon DOA saat menggelar aksi demo di depan Kantor KPUD MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Sebanyak 1.200 demonstran dari pendukung pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Dharma Oratmangun – Markus Faraknimela (DOA), Jumat siang pukul 14:30 WIT berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Mereka mendesak KPUD untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada di setiap kecamatan sambil menunggu proses hukum terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang sedang ditindaklanjuti oleh Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) atas dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Pilkada maupun calon bupati nomor urut satu, Petrus Fatlolon.
Peserta aksi demo sempat bersitegang dengan aparat kepolisian dan membakar sejumlah ban mobil bekas di depan kantor KPUD karena tidak diizinkan masuk bertemu dengan ketua dan anggota lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Pilkada di MTB ini penuh dengan kecurangan karena Daftar Pemilih Tetap atau DPT banyak bermasalah. Rakyat MTB banyak yang tidak menggunakan hak suaranya karena itu kita tetap menuntut untuk harus dilakukan Pilkada ulang. Ini pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan oleh penyelenggara,” kecam Koordinator Aksi, Damianus Batfutu disela-sela demonstrasi.
Dikatakan, berdasarkan temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara maka pihaknya telah mengajukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwasli MTB) untuk diproses sesuai kewenangannya.
Dengan begitu proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perlu dihentikan sementara oleh KPU sambil menanti proses hukum yang sedang dilakukan oleh Panwas melalui Gakkumdu.
“Dua hari lalu kami sudah meminta kepada KPUD untuk menunda rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan karena ada temuan-temuan berbagai pelanggaran namun karena tidak dihiraukan maka kami demo,” tegasnya.
![]() |
| Massa pendemo sempat melakukan aksi bakar ban |
Untuk itu pihaknya menuntut untuk harus dihentikan di seluruh kecamatan karena berdasarkan fakta banyak terjadi ketimpangan.
“Kalau permintaan kami ini tidak dihiraukan maka kami akan demo terus, dan kami akan datangkan massa bila perlu hingga sepuluh ribu pendemo,” ancamnya.
Yeremias Fenanlampir mengatakan: persoalan seperti ini juga terjadi pada Pilkada 5 tahun lalu dan berujung di MK dan itu karena ulah KPU.
Tahun ini indikasinya ada 30 ribu lebih masyarakat yang tidak coblos.
“Ayo berikan hak masyarakat untuk memilih figurnya dan jangan intervensi. Dan ini dihentikan sampai prosesnya tuntas,” cetusnya.
Sebagaimana pantauan di lapangan, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib setelah pertemuan perwakilan demonstran seperti Damianus Batfutu, Devota Rerebain, Yeremias Fenanlampir, James Luturmas dengan Ketua dan dua orang anggota KPUD didampingi Kapolres MTB.
Kapolres MTB, AKBP. M. Safei dalam pertemuan itu meminta demonstran untuk tenang dan menyerahkan laporan temuan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu tersebut kepada penegak hukum untuk diproses seuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
Untuk mengantisipasi tidak meluasnya persoalan itu, Kapolres juga mengundang penyelenggara Pilkada, Panwaslih, tim pemenangan tiga pasangan calon yakni Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwali (Fatwa), Petrus Paulus Werembinan Taborat – Jusuf Siletty (Power Justice) dan Dharma Oratmangun – Markus Faraknimela (DOA) beserta unsur Pemerintah Daerah MTB untuk berdialog bersama di aula Bayangkara Saumlaki, Jumat malam pukul 20:00 WIT.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat terkait perolehan suara pada Pilkada MTB yang dilaksanakan pada 15 Februari kemarin menempatkan pasangan Fatwa sebagai peraih suara terbanyak.
Data hitung cepat yang dirilis oleh radio Ureyana Cordis misalnya: pasangan Fatwa memperoleh 40.15 persen atau 17.980 suara, pasangan DOA dengan total 36.73 persen suara atau 16.451 suara dan pasangan Power Justice menempati urutan ketiga dengan 23.12 persen atau 10.356 suara dari total suara yang masuk yakni 44.787 suara atau 62.12 persen suara dari total DPT yang berjumlah 72.091.
(dp-18)














