![]() |
| DR. Zeth Sahuburua |
Jakarta, Dharapos.com
Perjuangan tim Pemekaran Kei Besar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak baik secara institusi, kelembagaan maupun pribadi.
Kendati belum dikeluarkannya suatu rekomendasi secara re
smi namun dari berbagai persetujuan yang disampaikan ke publik menjadikan cita-cita dan harapan terealisasinya DOB Kei besar semakin besar.
Rencana ini sejak awal telah berproses sebagaimana mekanismenya. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, selaku kabupaten induk dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan oleh Bupati Ir. Andre Rentanubun menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana tersebut.
Begitu pun dengan DPRD Malra, yang langsung direalisasikan dengan membentuk Pansus Pemekaran Kei Besar.
Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Ir. Said Assagaf dan DPRD Provinsi Maluku pun turut menyatakan dukungannya atas rencana pemekaran Pulau Kei Besar menjadi Kabupaten otonom.
Dalam sidang dengar pendapat Komisi A, B, dan C, DPRD Maluku secara bulat mendukung pembentukan Kabupaten Kei Besar sebagai DOB.
DPRD Maluku dalam rapat kerja bersama DPRD Malra dan tim Pemekaran Kabupaten Kei Besar (PKKB) pada 24 Maret 2015 lalu, telah menyepakati memproses pemekaran Kei Besar berdasarkan data yang telah dimasukkan Tim PKKB dan dilengkapi data Pemerintah Daerah Malra maupun data DPRD Malra (Pansus Pemekaran Kabupaten Kei Besar).
Kemudian dilanjutkan dengan Sidang Paripurna untuk menetapkan persetujuan beberapa DOB di Maluku termasuk Kabupaten Kei Besar yang hasilnya dikawal Tim PKKB sekaligus mendaftarkan di Komisi II DPD RI, Presiden RI/Mendagri di Jakarta.
Bahkan, saat ini tim PKKB juga sudah mendahului ke Jakarta dan mendaftar di DPR RI dan DPD RI untuk pertemuan yang rencana digelar pada Rabu (6/5) .
Namun, di tengah giat-giatnya tim PKKB melalui berbagai upaya dan lobi yang dilakukan untuk mendukung proses pemekaran hingga ke tingkat pusat, sikap yang ditunjukkan Wakil Gubernur Maluku, Dr. Zeth
Sahuburua baik secara pribadi maupun sebagai Pemerintahan ternyata berbanding terbalik dengan apa yang menjadi harapan masyarakat Kei Besar sendiri.
Kepada Dhara Pos, Ketua LSM Tungkor, Drs. Nardy Refra mengaku sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan Sahuburua yang jelas-jelas menyatakan penolakan atas rencana pemekaran Kei Besar.
“Beberapa waktu lalu kami menyurati pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini kepada Wakil Gubernur Maluku baik secara pribadi maupun secara pemerintahan. Secara pribadi, karena kami berpikir ada salah satu anggota tim pemekaran yang menjadi bagian tim sukses pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur lalu,” terangnya.
Karena kedekatan tersebut, maka tim berinisiatif mendatangi kediaman Wagub untuk menyampaikan permohonan dukungan dana yang tertuang dalam surat Proposal nomor 23/TIM-PKKB/EX/III/2015.
“Ketika kami membawa proposal ke sana (kediaman Wagub-red), ada salah satu petugas asisten atau gitulah, dia menyampaikan agar proposalnya di bawa ke kantor. Jadi, teman-teman ikut apa yang di instruksikan lalu kita bawa ke kantor,” tutur Refra.
Setelah ditunggu hasilnya, ternyata Wagub mengeluarkan disposisi yang intinya menolak karena tidak ada dana.
“Jawabannya tidak ada dana untuk hal-hal seperti begini,” bebernya.
Tim, ungkap Refra, intinya kecewa dengan sikap dan jawaban yang disampaikan Sahuburua.
“Ya, jujur saja, melihat seorang Wakil Gubernur seperti begini membuat kami sangat kecewa sebab ini ibarat pembohongan publik, beliau sudah ingkar jajni kepada masyarakat. Pada saat Pilkada lalu, beliau datang meminta kita untuk bagaimana mendukung suara untuk beliau tapi sesudah terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku, ibarat kacang lupa kulit. Hal ini, saya kira ini bukan perilaku yang baik. Sebagai Bapak, itu kan kurang bagus,” ungkapnya.
Makanya, tegas Refra, memang sudah ada komitmen bahwa sekembalinya dari Jakarta, tim perjuangan pemekaran Kei Besar akan menggalang kekuatan seluruh orang Kei yang berada di Provinsi Maluku untuk mendemo Wakil Gubernur karena pembohongan yang telah di buat.
“Kami punya tim itu anggota tim sukses beliau saat Pilkada lalu namanya saudara Eki Labetubun yang setiap hari berkomunikasi dengan beliau. Sekarang ini saudara Labetubun menjadi Sekretaris Tim Pemekaran Kei Besar, namun itu pun Wagub tidak pernah bahkan secara pribadi itu juga tidak pernah menggubris. Nah inikan yang sangat kami sesalkan sehingga sudah menjadi komitmen kami tetap mendemo beliau karena pembohongan yang di buat Bapak Sahuburua secara pribadi maupun secara pemerintahan terhadap masyarakat kei besar,” tegasnya.
Karena, diakui Refra, belum pernah orang Kei meminta bantuan atau mengemis dana namun karena pihaknya berpikir bagaimana kedekatan hubungan kekeluargaan pada Pilkada Gubernur lalu.
“Kemudian secara pemerintahan beliau adalah Wakil Gubernur Maluku. Makanya, kami sangat sesalkan seperti begini. Karena kalau seperti begini sama saja semua orang mau dibodohi-bodohin orang lain pada saat dia punya kepentingan politik lalu setelah berhasil dia pura-pura tidak tahu. Sikap pejabat seperti ini menggambarkan sosok pejabat yang tidak berakyat,” akuinya.
Dan, olehnya itu, fakta ini harus menjadi catatan penting kepada masyarakat bahwa jangan sampai mereka memilih Gubernur atau Wagub atau kepala daerah yang lupa diri.
“Ya ini menjadi suatu fakta bahwa ini Wakil Gubernur sudah lupa diri. Paling tidak, beliau harus mengintrospeksi diri soal pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
(obm)













