Politik dan Pemerintahan

DLHP Ambon Perkuat Layanan Sampah, TPA Tak Lagi Open Dumping

17
×

DLHP Ambon Perkuat Layanan Sampah, TPA Tak Lagi Open Dumping

Sebarkan artikel ini
IMG 20251205 WA0166

Ambon, Dharapos.com – Upaya Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan pengelolaan persampahan menunjukkan progres signifikan sejak Agustus hingga pertengahan Desember 2025. Berbagai langkah strategis ditempuh, mulai dari peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, perbaikan Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apriesz Gaspersz, menjelaskan kepada media pada Jumat (05/12/2025) bahwa sejumlah sarana pengangkutan sampah berhasil direalisasikan dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Apriesz, pengadaan sarana pelayanan sampah telah rampung dan kini mulai mendukung operasional lapangan. Di antaranya, delapan unit dump truck baru, satu unit mobil compactor, dan satu unit excavator untuk mendukung penataan TPA

Unit-unit tersebut telah beroperasi sejak dua hari terakhir, dan Pemkot berencana membagikan video dokumentasi kegiatan operasional sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. “Proses pengangkutan sampah hari ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Pada sisi lain, empat kecamatan di Kota Ambon kini memiliki collection point yang berfungsi optimal. Meski sebelumnya sempat terjadi insiden pembakaran pada salah satu titik baru yang dibangun, lokasi tersebut telah kembali difungsikan dan melayani masyarakat sebagaimana mestinya.

Secara keseluruhan, sekitar 80 persen TPS dan collection point di Kota Ambon telah beroperasi dengan baik. Namun demikian, Apriesz mengakui bahwa beberapa titik masih memerlukan perbaikan lanjutan agar pelayanan dapat semakin maksimal.

Pembenahan besar juga dilakukan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ambon. Sebelumnya, sejak Mei hingga Oktober, TPA dikenai sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping. Jika pembenahan tidak dilakukan hingga batas waktu Oktober, Pemkot berpotensi menghadapi sanksi pidana. Namun, langkah-langkah strategis cepat diambil sehingga TPA kini resmi tidak lagi berstatus open dumping dan telah beralih ke sistem controlled landfill.

TPA Ambon juga telah dinilai langsung dua kali oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari hasil penilaian tersebut, KLHK memberikan rekomendasi pencabutan sanksi administratif. “Harapannya, tahun depan kita sudah bisa masuk ke tahap sanitary landfill,” tegas Apriesz.

Berbagai upaya yang telah dilakukan ini diharapkan mampu meningkatkan kebersihan kota sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat pengelolaan sampah yang belum optimal. Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *