Utama

DPD SEMMI Maluku Kutuk Flyer Provokasi, Desak Polda Tangkap Pelaku dalam 2×24 Jam

5
×

DPD SEMMI Maluku Kutuk Flyer Provokasi, Desak Polda Tangkap Pelaku dalam 2×24 Jam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260310 234511 160

Ambon, Dharapos.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) wilayah Maluku mengecam keras penyebaran flyer provokatif yang dinilai dapat memecah belah kerukunan umat beragama di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SEMMI Maluku, Risman Wahab Soulissa, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku, segera mengusut dan menangkap pelaku penyebaran flyer yang memuat narasi provokatif tersebut.

Menurutnya, penyebaran flyer yang berisi tudingan bahwa Gubernur Maluku membenci umat Islam serta menahan proposal kegiatan Ramadan dan proposal masjid merupakan informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami dengan tegas mengutuk tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui penyebaran flyer yang bernuansa adu domba. Hal ini dapat merusak kerukunan umat beragama dan mengganggu stabilitas keamanan di Maluku,” tegas Soulissa.

SEMMI menilai tudingan terhadap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai sosok yang membenci umat Muslim adalah hoaks. Menurut mereka, selama ini kebijakan pemerintah provinsi tidak pernah mendiskriminasi masyarakat maupun umat Islam di Maluku.

Bahkan, SEMMI menilai Hendrik Lewerissa sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, adat istiadat, serta budaya masyarakat Maluku yang menjadikan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi kehidupan bersama.

Dalam momentum bulan suci Ramadan ini, SEMMI juga mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama narasi yang mengarah pada isu-isu SARA.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada flyer maupun opini yang mencoba menggiring persepsi bahwa gubernur Maluku hanya milik kelompok agama tertentu. Mari kita jaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Maluku,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, SEMMI secara tegas meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebaran flyer tersebut.

“STOP PROVOKASI! JAGA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI MALUKU! Kami dari DPD SEMMI Maluku meminta kepada Polda Maluku agar dalam waktu 2×24 jam segera menangkap pelaku penyebaran flyer dan opini yang menuding gubernur Maluku seakan-akan anti-Islam,” tutup Soulissa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *