![]() |
Wilhelmus Pigay |
Papua, Dharapos.com
Kisruh politik antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belim menemukan titik terang atau belum ada penyelesaian untuk melantik anggota DPRD Mimika terpilih periode 2014-2019 mendatang.
Anggota DPR Papua Wilhelmus Pigay dari Daerah Pemilihan Mimika menilai, Pemerintah Provinsi Papua seakan tidak mampu menyelesaikan terkait belum dilakukannya pelantikan terhadap anggota DPRD Kabupaten Mimika.
Karena, lanjut dia, hingga memasuki bulan ke-6 dari batas waktu berakhirnya masa bakti anggota DPRD lama pada 15 Mei 2014, namun hingga kita belum adanya proses pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru.
“Masa bakti anggota DPRD yang lama sudah berakhir Desember lalu dan ini sudah memasuki bulan ke 6 sehingga sudah harus dilakukan pelantikan bagi anggota yang baru. Seakan-akan pemerintah tidak mampu untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Wilhelmus kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/5).
Menurutnya, kalau di lihat dari permasalahan yang terjadi tidak terlalu berat, mengingat proses sudah dilakukan sesuai tahapan-tahapan yang ditentukan serta berjalan sesuai aturan namun hingga saat ini belum dilakukan pelantikan.
“Tidak ada kendala dan prosesnya sudah dilakukan oleh KPU termasuk Pemda Mimika dan mestinya Gubernur sudah bisa mengambil langkah untuk mengajukan tahapan ke Mendagri. Namun dokumen yang sudah diserahkan ke Gubernur kembali di tarik oleh Bupati terpilih dengan alasan adanya gugatan,”jelasnya.
Lebih lanjut, kata Wilhelmus, Gubernur Papua juga sudah berusaha memfasilitasi termasuk pihak dari Kementrian Dalam Negeri dan ada informasi sudah ada SK 16,17 dan 20 lewat pertemuan yang dilakukan oleh semua pihak terkait di Jakarta namun hingga kini belum ada keputusan dari KPU pusat terkait masalah ini.
“Kemarin saya konfirmasi, katanya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada keputusan dari KPU pusat. Sebagai anggota dari daerah pemilihan Mimika, saya berharap, masalah ini berlarut-larut seperti proses pelantikan anggota DPRD 2004-2009 lalu yang molor hingga 2 tahun lebih,”tegasnya.
Wilhelmus juga menegaskan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng harus berjiwa besar untuk menerima hasil yang sudah di tetapkan, sehingga tidak menghambat pembangunan yang harus berjalan karena apabila dalam kondisi pincang sangat sulit untuk dilkukan karena harus ada kontrol yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
“Ini harus ada fungsi kontrol oleh DPRD mengingat APBD mimika sangat besar di banding kabupaten lain yang mencapai 2,4 triliun. DPRD harus ada sebagai lembaga representasi rakyat untuk mengotrol jalannya pemerintahan,”bebernya.
Untuk itu, Gubernur Papua Lukas Enembe patut memberikan teguran keras kepada Bupati Mimika mengingat sebagai Kepala Pemerintahan Bupati harus selalu berada di daerah.
“Sebagai wakil dari sana, saya akan membicarakan ini dengan Gubernur terkait ketidakaktifan Bupati Mimika dalam melaksanakan roda Pemerintah dan Pembangunan di kota tembaga Timika,”tambahnya.
Hal ini diperburuk dengan ketidakhadiran Bupati di Mimika selama 6 bulan terakhir dan patut dipertanyakan mengenai penggunaan anggaran.
“Apabila ada tugas itu ada aturan apalagi dalam jangka waktu hampir tujuh bulan. Bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan rakyat,” tegasnya lagi.
(dp-30)