Politik dan Pemerintahan

Dugaan Afif Mandiri “Wanprestasi”, Far Far Akan Minta Data Valid dari Dishub Ambon-Panitia

18
×

Dugaan Afif Mandiri “Wanprestasi”, Far Far Akan Minta Data Valid dari Dishub Ambon-Panitia

Sebarkan artikel ini
Harry Far Far4
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far Far

Ambon, Dharapos.com – Komisi III DPRD Kota Ambon kedepannya akan meminta pertanggungjawaban dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Panitia Pengelolaan Parkir Tahun Anggaran 2025, berupa data yang valid mengenai bukti setoran CV. Afif Mandiri tahun 2023.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far kepada Dharapos.com, Selasa (4/2/2025) menyikapi banyaknya sorotan media dan publik terhadap perusahaan yang mendapatkan kerjasama pengelolaan parkir di Kota bertajuk Manise itu.

Harry menjelaskan, sejalan dengan hasil pembahasan pada rapat-rapat komisi sebelumnya terkait proses pemilihan mitra parkir Tahun Anggaran 2025, yang disepakati antara DPRD (Komisi III) dengan Pemerintah Kota Ambon (Panitia) diawal, adalah agar proses ini berjalan secara terbuka.

“Kami berharap akan ada peluang bagi pengusaha-pengusaha baru untuk bisa terlibat dalam proses pemilihan mitra kerjasama pengelolaan parkir ini. Oleh sebab itu, stressing komisi pada beberapa poin yang menjadi persyaratan yaitu, komisi dari awal sudah menekankan agar pasal  (syarat) mengenai perusahaan yang berpengalaman itu harusnya ditiadakan. Tujuannya agar bisa membuka peluang bagi pengusaha baru yang ada di Kota Ambon,” tutur Harry.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, Komisi ingin agar siapapun yang dipilih untuk mengelola parkiran tentunya, memiliki rekam jejak yang baik dan bisa bertanggung jawab kedepannya.

“Dalam beberapa kali rapat dengar pendapat selalu di suarakan Komisi ke Panitia supaya seluruh proses ini berjalan transparan,” ungkapnya.

Adapun, politisi muda asal partai Perindo ini tak lupa menegaskan jika nantinya CV. Afif Mandiri terbukti Wanprestasi, maka sesuai perjanjian kerjasama kemenangan itu bisa dicabut dari perusahaan tersebut.

“Pada rapat terakhir, dijelaskan bahwa tidak ada catatan buruk. Tapi sekarang kami minta data yang lebih detail mengenai proses penyetoran, tanggal penyetoran dan sebagainya. Itu nantinya jadi pegangan yang valid bagi kami juga, kalau memang perusahaan tersebut terbukti wanprestasi, maka sesuai perjanjian kerjasama kapan saja kemenangan itu bisa dicabut dari perusahaan tersebut,” beber Harry.

Terhadap persoalan ini juga, dirinya berpikir tidak menutup kemungkinan proses pemilihan Mitra Kerjasama Parkir ini akan dilakukan kembali dari awal proses.

Jika proses dimaksud diulang dari awal lagi, maka diharapkan perusahaan yang nantinya mengelola parkir ini adalah perusahaan lokal yang domisilinya di Ambon.

“Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kami tidak pengen uang di bawa keluar namun tetap berputar di Ambon agar menunjang yang namanya roda perekonomian dan daya beli yang ada dimasyarakat,” tukasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *