as

Nasional

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Naik Penyidikan

56
×

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Gakumdu 3800 Pelanggaran Pilkada dp
Mabes Pori bersama  Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional dalam rangka persiapan akhir Pilkada Serentak 2020, Kamis (3/12/2020)

Jakarta, Dharapos.com – Mabes Pori bersama  Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja
nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Serentak 2020, Kamis (3/12/2020).

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa
Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.

Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi
fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra
Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni
pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan
mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan
suara,” kata Argo dalam keteranganya.

Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan
bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa
tenang hingga penghitungan suara.

Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan
covid disaat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri
akan melaksanakanya dengan maksimal.

“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan
alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak
diinginkan,” tandas Argo.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu
Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra
Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam
Pemilu, kesemuanya telah diproses.

“112 kasus sudah sampai penyidikan.  Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu
perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi
tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan
Bengkulu,” pungkas Argo.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *