![]() |
Pengurus P3JAR Aru Barlie Alatubir (kiri) – Kepala Puskesmas Galay Dubu, Maria M. Karemi, SKM |
Dobo, Dharapos.com
– Pegawai Puskesmas Galay Dubu, Kabupaten Kepulauan Aru baru-baru ini
digegerkan dengan adanya uang yang masuk ke rekening mereka.
Transferan itu
awalnya diduga nyasar namun ada pula yang menduga sebagai dana pembayaran honor
bagi tanaga medis di masa pandemi Covid-19 ini sebagai upah kerja.
Faktanya, semua
itu hanyalah dugaan belaka.
Salah satu pemuda
Aru yang bernaung di P3JAR Barlie Alatubir kepada Dhara Pos mengungkap fakta
dimaksud.
“Jadi, setelah
dana-dana itu masuk ke rekening pribadi para pegawai ternyata mereka dihubungi
bendahara Puskesmas Galay Dubu yang meminta harus segera dilakukan pengembalian
dana yang sudah di transfer ke rekening mereka,” bebernya.
Dari
kejanggalan ini kemudian pihaknya mencoba melakukan penelusuran kecil dan hasil
yang diperoleh bahwa uang yang ditransfer itu ada dana BOK periode Januari –
Juni 2021, yang dimasukan ke rekening masing masing pegawai.
“Kita tidak
tahu motivifasinya apa? Yang menjadi pertanyaan adalah kalau memang itu dana
BOK, kenapa cairnya harus lewat rekening pegawai?” herannya.
Terkait hal
ini, pihakmya telah mecoba mengkonfirmasi salah satu oknum pegawai Puskesmas
Galay Dubu untuk mempertanyakan itu. Namun dirinya malah diserang balik.
“Yang bersangkutan
inbox beta lalu bilangnya begini, kalau seng tau aturan PKM jang kastunju nau-nau!
Padahal yang sesungguhnya itu maksud beta tinggal dong jelaskan apa penyebabnya
sehingga dana pembayaran honor Puskesmas Galay Dubu dipotong padahal itukan
sudah lewat transferan ke rekening masing masing pegawai? Itu saja kok, eh
malah balik menyerang saya,” bebernya.
Alatubir mensinyalir
ada konspirasi untuk kepentingan LPJ.
“Bisa jadi ini
hanya perlu bukti transfer untuk kepentingan LPJ,” sindirnya.
Alatubir
juga mengaku bingung dengan proses pencairan dana BOK lewat rekening
perorangan.
“Yang
membingunkan, masa iya regulasi pencairan dana BOK adalah lewat rekening
perorangan?” herannya lagi.
Atas fakta
ini, Alatubir meminta ketegasan dari para legislator DPRD Aru untuk segera
menyikapi hal ini secara serius.
“Karena
sampai saat ini, sesuai hasil investigasi kami terkait pengembalian dari setiap
perorangan itu nilainya cukup fantastis mulai dari Rp140.000,- sampai
Rp12.740.000,- Jadi, kalau ditotal keseluruhan dari honor 62 tenaga medis maka
yang dikembalikan Rp244.980.000,” bebernya
lagi.
Alatubir
juga mengaku sangat menyayangkan kejadian ini karena berkaitan dengan hajat
hidup banyak orang.
“Mereka ini
kan mengharapkan apa yang menjadi haknya,” tegasnya.
Kepala
Puskesmas Galay Dubu, Maria M. Karemi, SKM yang dikonfirmasi terkait hal ini
membenarkan transferan tersebut.
Kendati
begitu, dia berdalih jika tugas para stafnya di puskesmas yang ia pimpin bukan cuma
satu sehingga dibuat surat tugas ke staf yang punya kegiatan.
“Istilahnya pinjam
nama orang lain,” dalihnya.
Nantinya, setelah
uang kegiatan masuk ke rekening nama orang yang staf-staf pinjam itu mereka
ambil, uangnya dikembalikan ke bendahara
lalu dibagikan ke yang punya kegiatan.
“Jadi,
bukan Puskesmas yang ambil uang itu. Tetapi yang ambil uang itu adalah nama –
nama yang kita pinjam lalu kemudian ini kita tarik samua baru kita kembalikan
ke staf yang punya kegiatan. Alasannya, uang kegiatan itu tidak bisa masuk
semuanya ke staf punya rekening karena tidak bisa pendobelan nama,” terang
Maria.
Disinggung soal
apakah kebijakan itu tidak menyalahi aturan yang berdampak pada proses hukum, ia
menegaskan siap bertanggung jawab.
“Ya,
saya siap bertanggung jawab karena staf kita punya kegiatan bukan satu.
Contohnya satu hari staf saya ada punya kegiatan posyandu dari pagi sampe siang
kemudian mereka ada KS lagi akhirnya mau tidak mau, kita pinjam nama mereka yang honor lalu uang
itu masuk ke rekening orang itu baru dikembalikan ke bendahara baru bendahara
bagi kepada yang punya kegiatan. Nanti, yang punya kegiatan kasi uang pulsa
atau apa ke yang tadi dipinjam nama itu,’ tegasnya.
(dp-31)