![]() |
| GMKI Cabang Ambon saat menggelar aksi demo di depan gerbang masuk kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/8/2020) |
Ambon, Dharapos.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
Cabang Ambon menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung di gerbang masuk
kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/8/2020).
Cabang Ambon menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung di gerbang masuk
kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/8/2020).
Adapun tuntutan para peserta aksi salah satunya yaitu hentikan
segala bentuk euforia dipermalukan publik yang nantinya meresahkan masyarakat
di tengah pandemi Covid-19 yang melanda daerah ini.
segala bentuk euforia dipermalukan publik yang nantinya meresahkan masyarakat
di tengah pandemi Covid-19 yang melanda daerah ini.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Maluku harus meminta maaf
kepada seluruh rakyat.
kepada seluruh rakyat.
Selanjutnya, Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri
harus memberikan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas kelalaian
dan inkonsistensinya dalam menjalankan regulasi ataupun protokoler Covid-19.
harus memberikan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas kelalaian
dan inkonsistensinya dalam menjalankan regulasi ataupun protokoler Covid-19.
Serta penerapan program kartu Maluku pintar dan kartu Maluku
sehat di tengah pandemi Covid-19 sesuai visi dan misi Gubernur Murad Ismail dan Wagub
Barnabas Orno.
sehat di tengah pandemi Covid-19 sesuai visi dan misi Gubernur Murad Ismail dan Wagub
Barnabas Orno.
Sebelumnya para peserta aksi ini menggelar aksi di tugu
Trikora dan dilakukan dengan aksi jalan kaki menuju gong perdamaian dunia .
Trikora dan dilakukan dengan aksi jalan kaki menuju gong perdamaian dunia .
Wagub Barnabas Orno kemudian datang menemui para peserta
demo.
demo.
Pada kesempatan itu, mantan Bupati Maluku Barat Daya ini menyampaikan
ucapan terima kasih atas fungsi kontrol terhadap pemerintah yang dilakukan ini.
ucapan terima kasih atas fungsi kontrol terhadap pemerintah yang dilakukan ini.
“Saya hadir disini mewakili Pemerintah Provinsi Maluku
dan selaku orang tua, saya menyampaikan permohonan maaf atas apa dianggap anda
itu salah,” pintanya.
dan selaku orang tua, saya menyampaikan permohonan maaf atas apa dianggap anda
itu salah,” pintanya.
Hal ini, mengingat aksi joget pejabat dan anggota DPRD Maluku
pada saat paripurna HUT Provinsi di gedung dewan rakyat , kawasan Karang
Panjang, Kota Ambon, Rabu (19/8/2020).
pada saat paripurna HUT Provinsi di gedung dewan rakyat , kawasan Karang
Panjang, Kota Ambon, Rabu (19/8/2020).
“Saya juga berada di sana. Atas nama Pemerintah Provinsi
Maluku memohon maaf kepada anda dan seluruh masyarakat di daerah ini,” kembali
pintanya.
Maluku memohon maaf kepada anda dan seluruh masyarakat di daerah ini,” kembali
pintanya.
Sementara itu, korlap yang juga ketua GMKI Cabang Ambon Almindes
Syauta meminta agar Gubernur dan para anggota Dewan menyampaikan permohonan
maafnya atas aksi joget yang viral di tengah masyarakat.
Syauta meminta agar Gubernur dan para anggota Dewan menyampaikan permohonan
maafnya atas aksi joget yang viral di tengah masyarakat.
“Kami minta agar bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk
tidak menahan ego dan meminta maaf langsung kepada masyarakat Maluku atas
tindakan yang dilakukan dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” desaknya.
tidak menahan ego dan meminta maaf langsung kepada masyarakat Maluku atas
tindakan yang dilakukan dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” desaknya.
Terpantau, para pendemo tetap ngotot bertemu dengan Gubernur.
Bahkan seandainya tidak bisa ditemui di kantor Gubernur, maka
rumah kediaman yang akan didatangi mereka.
rumah kediaman yang akan didatangi mereka.
Aksi selesai pada pukul 13.20 wit ,peserta aksi
membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.
membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.
Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini Pemprov
Maluku di demo oleh berbagai OKP dan mahasiswa.
Maluku di demo oleh berbagai OKP dan mahasiswa.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan berbagai elemen
masyarakat terhadap pejabat dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang dinilai hanya
berbicara soal aturan protokoler kesehatan, tetapi tidak mematuhinya.
masyarakat terhadap pejabat dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang dinilai hanya
berbicara soal aturan protokoler kesehatan, tetapi tidak mematuhinya.
(dp-19)













