Ketua Harian Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang |
Ambon, Dharapos.com – Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode Rapid Test (RDT) di sejumlah rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Ambon, warga masih diperhadapkan pada harga yang bervariasi.
Untuk itu, Pemerintah akan melakukan penyamaan harga yang akan diberlakukan pada RS swasta maupun pemerintah.
Demikian disampaikan Ketua Harian Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang kepada pers dikantor Gubernur setempat, Selasa (9/6/2020).
“Perlu saya tegaskan bahwa untuk pelaku perjalanan tetap dikenakan biaya,” tegasnya usai pertemuan dengan pimpinan RS swasta maupun pemerintah di Kota Ambon.
Sementara, untuk pasien yang masuk rumah sakit swasta/pemerintah tidak dikenakan biaya RDT.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meykal Pontoh mnyampaikan, pihaknya akan membantu sesuai kapasitas yang dimiliki instansi yang dipimpinnya.
Menurutnya, RDT berbayar di RS swasta dikarenakan dalam melakukan tes tersebut memerlukan biaya operasional kelengkapan peralatan seperti APD dan lainnya.
“Jadi, dari pihak rumah sakit swasta berharap kedepannya mereka tidak hanya dibantu dengan rapid tes tetapi juga alat kelengkapan lainnya,” terang Pontoh.
Pada kesempatan itu Pontoh kembali menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah mengingat lonjakan kasus terkonfirmasi di kota Ambon yang terus meningkat.
Sementara itu, sejumlah RS baik yang dikelolah pemerintah maupun swasta di Kota Ambon selama ini memberlakukan biaya RDT yang bervariasi.
Di RS Bakti Rahayu, memberlakukan biaya untuk rapid tes bagi pelaku perjalanan sebesar Rp550 ribu per orang.
“Untuk RS Bakti Rahayu biaya rapid test untuk pelaku perjalanan sebelumnya sebesar 650 ribu rupiah, tetapi sekarang dengan banyaknya distributor rapid tes, harganya menjadi 550 ribu rupiah per orang,” ungkap Kepala RS bakti Rahayu, dr. Meytha.
Kemudian, RS Sumber Hidup (GPM) diberlakukan harga sebesar Rp450 ribu.
Sedangkan fasilitas medis lainnya, RS Hative (Otoquik) sebesar Rp250 ribu, RS Alfatah sebesar Rp450 ribu dan RS Lantamal Ambon seharga Rp300 ribu.
(dp-19)