![]() |
Simon Sarbunan, Ketua HIKMA Tanimbar di Yogyakarta |
Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta untuk tidak menganaktirikan mahasiswa di Yogyakarta
Pernyataan tersebut disampaikan Pengurus Himpunan Keluarga dan Mahasiswa (HIKMA) Kepulauan Tanimbar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Jogjakarta ini merupakan barometer pendidikan di Indonesia, tapi terkesan, Pemkab menganaktirikan mahasiswa Tanimbar di sini,” keluh Simon Sarbunan, Ketua HIKMA Tanimbar di Yogyakarta, melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (20/6/2020).
Keluhan ini disampaikan lantaran sudah berbulan-bulan pihaknya telah mengirim nama-nama mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sedang kuliah di Yogyakarta untuk mendapat bantuan sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada realisasinya.
Padahal lanjut Simon, mahasiswa Tanimbar yang berada di Manado Provinsi Sulawesi Utara, dan di
Kota Ambon sudah menerima bantuan dari Pemkab Kepulauan Tanimbar.
“Mahasiswa Tanimbar di Jogja ini tidak bisa pulang ke Tanimbar dan hanya bertahan hidup apa adanya, dan bisa dikatakan cukup memprihatinkan,” bebernya.
Untuk itu, Simon dan pengurus HIKMA meminta perhatian serius dari Pemkab Kepulauan Tanimbar, termasuk janji lainya yang belum terealisasi sejak 2018 lalu seperti sewa sekretariat hingga janji membangun asrama mahasiswa di Jogja, untuk segera direalisasikan.
“Kami mengingatkan kepada yang terhormat Bupati Kepulauan Tanimbar untuk semua janji-janjinya kepada mahasiswa Jogja yang tidak pernah terealisasi sejak 2018, untuk segera direalisasikan. Kami meminta sekali lagi keseriusan Pemda dalam melihat generasi penerus Tanimbar di Yogyakarta ini,” pintanya.
Terkait hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkosu yang di konfirmasi mengaku telah menerima data-data tersebut dari pengurus HIKMA.
Hanya saja, Pemkab masih membutuhkan tambahan data pelengkap sebagai syarat administratif sebelum menyalurkan bantuan.
“Yang dibutuhkan adalah nama dan KTP serta kartu mahasiswa agar menjadi bukti pertanggungjawaban keuangan,” sambung Penjabat Sekda.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman itu berjanji akan berkomunikasi dengan pihak HIKMA untuk kelengkapan dokumen-dokumen tersebut sehingga proses penyaluran bantuan tidak terkendala.
(dp-47)