![]() |
| Suasana Dialog Publik Nasional yang digelar dalam rangka memperingati HPN 2017 di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (7/2) |
Ambon, Dharapos.com
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Dialog Publik Nasional bertema “Media Penyiaran Perbatasan untuk Ketahanan Nasional”.
Diskusi publik yang digelar di lantai 2 Swiss Bell Hotel, Selasa (7/2) dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Ketua KPI pusat dalam sambutannya yang di bacakan Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang mengatakan, peran KPI bersama Kominfo menjadi sangat vital dalam dunia pers nasional.
“Hal ini mengingat KPI adalah wujud ejawantah masyarakat untuk terus mengawal kualitas program siaran televisi dan radio,” ungkapnya.
Program penyiaran perbatasan merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus dapat menjadi prioritas agar penyiaran nasional menyebar merata sesuai dengan tugas dan kewajiban KPI dalam UU 32/2002 tentang penyiaran.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 3 poin a bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.
Dalam rangka HPN 2017, KPI ikut berperan bersama PWI dan lembaga pers serta lembaga penyiaran untuk bersama mengusung pers yang baik dengan tema “Media Penyiaran Perbatasan Untuk Ketahanan Nasional”.
Tema ini dipilih KPI karena sejalan dengan tema besar HPN 2017 yang akan digelar di Ambon, 9 Februari mendatang yakni “Pers dan Rakyat Maluku Bangkit dari Laut”.
“Tema yang bernuansakan Kemaritiman ini tepat mengingat Maritim adalah salah satu dari 9 Nawacita
Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Bahwa kita harus membangun Indonesia dari pinggir, dari perbatasan untuk ketahanan nasional kita,” tandasnya.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan masing-masing Wina Armada Sukardi dari PWI, Geriyantika Kurnia (Kementrian Kominfo RI), Akbar Sahidi, S.Sos (Kepala TVRI Maluku dan Agung Sutrio dari Komisioner KPI.
Sementara itu, para peserta diskusi publik berasal dari lembaga penyiaran lokal dan nasional, pemerhati media, perwakilan dari organisasi masyarakat dan kepemudaan, akademisi, tenaga pendidik/guru, dan mahasiswa.
(dp-19/m-01)













