![]() |
Prosesi Pengukuhan Adat Babeto |
Namlea, Dharapos.com
Desa Waebloy, kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku merupakan tempat bersejarah bagi perjuangan para leluhur terdahulu yang merupakan kesepakatan bersama tua-tua adat rehenshap Kaiely untuk menjadikan desa ini sebagai tempat musyawarah dan berkumpul Petua adat dalam menyelesaikan setiap persoalan baik itu sengketa tanah maupun sengketa lahan minyak kayu putih.
Olehnya itu, dalam rangka memperingati HUT Ke 4 desa Waebloy yang empat tahun lalu baru resmi menjadi desa defenitif oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, dilakukan prosesi pengukuhan adat Babeto.
Prosesi ini mengandung arti untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan dan berharap agar daerah ini maju terus bersama Pemerintah kecamatan menuju pembangunan ekonomi yang harmonis.
Acara yang mengusung tema “Mari kita lestarikan budaya adat dan tingkatkan pembangunan di segala bidang demi menuju Kabupaten Buru yang madani,” dihadiri Pemkab Buru, Camat Lolongguba, Koramil, Hinolong Dataran Rendah, Babinsa, Kades, Kepsek, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dipusatkan di halaman Balai Desa Waebloy, baru-baru ini.
Detik-detik momen peringatan HUT diringi dengan pembacaan sejarah singkat dimana pada tahun 1940 desa Waeloby hanya dihuni marga Belen dan ditetapkan sebagai tempat berkumpul dan musyawarah para Petua adat di dataran rendah yang merupakan wilayah rehenshap Kaiely, yang kini telah banyak dihuni suku-suku dari seluruh wilayah NKRI.
Kemudian pada tahun 1999 diatas tanah desa Waebloy dibangun rumah trasmigrasi yang ditempati semua suku di indonesia dan kemudian pada tahun 2010 desa ini telah ditetapkan pemerintah daerah menjadi desa Definetif.
Sementara itu, Kepala Desa Waebloy, Zainuddin Belen, SE dalam sambutannya mengatakan untuk menciptakan desa yang bersih, makmur, sejahtera dan madani diminta kepada masyarakat yang mendiami desa Waebloy untuk dapat bekerja sama dalam pembangunan di segala bidang, baik dibidang pembangunan maupun dibidang infrastruktur lainnya bersama anggota TNI/ Babinsa yang mengabdi desa ini.
![]() |
Zainuddin Belen, SE |
“Saya berharap kepada masyarakat di desa ini untuk tidak henti-hentinya membangun kemitraan dengan Babinsa maupun Polsek setempat. Hal ini harus dilakukan agar desa yang telah berusia 4 tahun ini masuk dalam program utama Bupati Buru dimana program Kalesang Desa dapat dilestarikan demi menunjang kemakmuran eknomi desa ini di hari esok,” harapnya.
Sejak dimekarkan menjadi desa definitif empat tahun yang silam, ungkap Belen, pihaknya tidak pernah tinggal diam. Karena, berkat kerjasa sama antara warga masyarakat dengan Pemdes setempat akhirnya sejumlah proyek baik proyek Provinsi Maluku maupun proyek APBD II Kabupaten Buru telah dinikmati warga di desa ini.
Dirinya mencontohkan, beberapa proyek pembangunan diantaranya renovasi Balai Desa dengan sejumlah perabot, pembutan pagar, drainase, gorong-gorong dan sejumlah kegiatan pembangunan lain yang telah diraih desa ini.
Sedangkan untuk proyek APBD II, beber Belen, mantan Ketua DPRD Buru, almarhum Maksin Bugis telah mampu memperjuangkan sejumlah proyek yang masuk ke desa ini termasuk pembangunan jalan hotmix menuju kota kecamatan Lolongguba yang sudah dianggarkan pada batang tubuh APBD II tahun anggaran 2014 yang sudah dibahas di DPRD.
“Semua ini berkat kerja keras almarhum dan Pemdes Waebloy, karena itu pada kesempatan saya mohon kesediaan para undangan untuk sejenak kita menundukkan kepala mendoakan almarhum Maksin Bugis yang telah tiada,” pinta Belen.
Diakhir sambutannya, dirinya menghimbau warga maupun Pemdes desa ini untuk selalu membangun kerja sama karena pihaknya tidak bisa berhasil melaksanakan tugas pemerintahan desa, bila tidak ada dukungan dan masukan dari warga setempat. (rw)