![]() |
Gubernur dan Wagub saat foto bersama pengurus KPID Maluku periode 2016 – 2019 |
Ambon, Dharapos.com
Gubernur Ir. Said Assagaff secara resmi telah melantik dan mengukuhkan pengurus baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku periode 2016 – 2019.
Prosesi tersebut berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (27/1).
Turut hadir Wakil Gubernur Dr. Zeth Sahuburua, pimpinan SKPD lingkup Provinsi Maluku, Kabid Humas Polda Maluku serta pimpnan stasiun TV dan radio swasta dan para tamu undangan lainnya.
Gubernur berharap kepada para Komisioner KPID Maluku yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh penghayatan, tekun dan bertanggung jawab serta di dukung dengan koordinasi yang sinergis dan kerja sama yang kompak dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Selain itu juga, KPID Maluku hendaknya dapat terus memberikan kontribusi nyata melalui pengawasan isi siaran sesuai standar program siaran yang ditetapkan serta berpedoman pada perilaku penyiaran yang bermartabat, sesuai nilai2 moral dan karakter bangsa.
Demikian susunan pengurus KPID Maluku Periode 2016 – 2019,
Mutiara Dara Utama, S. Sos, M.IKom yang menjabat sebagai Ketua, Nia Novita, S.Sos, M.Si (Wakil Ketua), dan M. Asrul Pattimahu, MA selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran.
Kemudian, Rully Simon Puturuhu, S. Sos selaku Bidang Pengawasan Isi Siaran, Syafri Afandi Wakanno, S.Sos, M.Si (Koordinator), Melkianus Wellem Parera, S.Sos (Bidang Kelembagaan) serta DR. Janes Alexander Uhi, M.Si selaku Koordinator.
(dp-19)