Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon memastikan ketersediaan minyak tanah bagi masyarakat dalam kondisi aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kepastian ini disampaikan Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, usai rapat koordinasi bersama Pertamina dan Hiswana Migas di ruang kerjanya, Jumat (19/12/2025), menyusul beredarnya informasi kelangkaan minyak tanah di Kota Ambon.
Robby menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk memastikan langsung kondisi di lapangan serta memberikan kepastian kepada publik. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selama ini terus berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas selaku penyalur minyak tanah. Berdasarkan hasil pemantauan Disperindag, stok minyak tanah sesungguhnya berada dalam kondisi aman.
“Dari hasil pantauan Disperindag dan penjelasan langsung dari Pertamina serta Hiswana Migas, dapat kami pastikan bahwa stok minyak tanah di Kota Ambon aman dan tidak terjadi kelangkaan,” ujar Robby.
Dalam rapat tersebut, pihak Pertamina dan Hiswana Migas juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan berupa penumpukan pembelian di pangkalan disebabkan oleh peningkatan kebutuhan masyarakat yang bersifat musiman, khususnya menjelang hari besar keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri.
“Setiap tahun menjelang Natal dan Idul Fitri memang selalu terjadi peningkatan kebutuhan, dan hal itu sudah diantisipasi oleh Pertamina dengan penambahan stok,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut, Pertamina telah menyiapkan tambahan pasokan atau extra dropping sekitar 20 persen dari stok normal harian. Dengan langkah ini, ketersediaan minyak tanah dipastikan mencukupi dan aman hingga tahun 2026.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan membeli minyak tanah sesuai kebutuhan sehari-hari. Peningkatan konsumsi akibat aktivitas memasak yang lebih intens menjelang perayaan dinilai sebagai hal yang wajar dan telah diperhitungkan oleh pihak penyalur.
Selain memastikan ketersediaan stok, Pemerintah Kota Ambon juga meminta masyarakat turut mengawasi pangkalan-pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti menjual minyak tanah kepada pihak tertentu dalam jumlah besar atau menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi.
Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta segera melaporkan ke agen terkait, Pertamina, Hiswana Migas, atau Pemerintah Kota Ambon agar dapat ditindak tegas sesuai ketentuan. Pemerintah Kota melalui Disperindag menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin demi menjamin kebutuhan minyak tanah masyarakat tetap terpenuhi.
(dp-53)













