as

Daerah

Kanit Lantas Polsek Kei Kecil Bantah Tudingan Memeras Warga

52
×

Kanit Lantas Polsek Kei Kecil Bantah Tudingan Memeras Warga

Sebarkan artikel ini
Langgur, 
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Sektor Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara kembali menggelar operasi rutin terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Lantas Polsek Kei Kecil
 Motor Hasil Operasi Satlantas Polsek Kei Kecil

Pelaksanaan operasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kei Kecil, Aiptu Herman digelar di sepanjang Jalan wilayah Watdek hingga ke Langgur, ibukota Kabupaten Malra.

as

“Mengapa kami rutin melakukan penertiban? Karena hal ini bertujuan menekan tingkat angka kecelakaan lalu lintas  yang sering terjadi di wilayah ini khusus Sektor Kei Kecil,” ungkap Herman, kepada Dhara Pos, Selasa (3/6).

Walaupun diakuinya, setiap kali terjadi kecelakaan selalu menimbulkan korban, baik korban meninggal dunia, atau mengalami patah kaki maupun tangan maupun cedera lainnya, namun hingga kini belum ada kesadaran dari masyarakat guna mencegah hal-hal tersebut.  Bahkan sering kali,  lanjut Herman, kendaraan roda dua yang di tumpangi juga tidak dalam kondisi lengkap, baik kaca spion, lampu motor begitupun dengan surat-surat baik SIM, STNK maupun BPKB.

“Makanya, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Malra untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan miliknya sehingga tidak di tegur ataupun di tilang oleh petugas lantas,” himbaunya sembari menambahkan bahwa operasi yang digelar ini semua bukan karena kemauan pihaknya tapi atas perintahan atasan guna menghindari berbagai masalah atau marabahaya di jalan raya yang tidak dapat dinginkan bersama.

Herman menambahkan, hingga saat ini kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan atau surat-surat yang sementara berada di Polsek Kei Kecil berjumlah lebih kurang 80 motor namun, para pemiliknya belum datang untuk mengambilnya.

“Polsek Kei Kecil selama 1×24 jam siap melayani siapa saja, karena itu saya mengimbau kepada warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan untuk segera mengambil kendaraanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, jelas Herman, bahwa langkah yang di ambil pihak Satlantas Polsek Kei Kecil ini bukan untuk kepentingan Polres Malra atau Polsek Kei kecil, tapi demi kebaikan seluruh warga masyarakat.

“Karena nyawa kita tidak di jual di toko atau di pasar. Karena itu, taatilah semua peraturan lalu lintas agar kita terhindari dari berbagai peristiwa kecelakaan yang terjadi siang malam baik di sekitar jalan Sudirman maupun dijalan lainnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Herman juga mengakui soal tingkat kesadaran dari masyarakat yang masih rendah dengan sering warga dijumpai tidak menghargai para petugas lantas.

Pasalnya, saat para petugas menindak pelanggaran-pelanggaran dengan menerapkan pasal sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas, masyarakat malah menuding bahwa Satlantas Polres Malra dan jajarannya ditingkat Polsek selalu memeras masyarakat pada saat dilakukan sweeping baik kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

“Mengapa demikian, karena setiap kita adakan operasi atau dalam penerapan aturan sesuai rambu-rambu lalu lintas, malah kami sering diteror dan di fitnah. Tapi kami menganggap bahwa fitnahan yang kami hadapi di lapangan itu adalah suatu cobaan atau ujian iman bagi kami,” ujarnya sembari menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar karena tujuan Satlantas Polres Malra maupun ditingkat Polsek adalah untuk kebaikan dan demi kepentingan kita bersama.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *