Daerah

Kantah Aru Validasi Data KW 4 – 6: Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan

6
×

Kantah Aru Validasi Data KW 4 – 6: Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Validasi Data KW 4 6

Dobo, Dharapos.com – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan Validasi Data KW 4, 5, dan 6.

Langkah ini sebagai bagian dari program peningkatan Kualitas Data Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Validasi data KW 4, 5, dan 6 merupakan proses sinkronisasi dan pembaruan data fisik pertanahan meliputi buku tanah, surat ukur, peta pendaftaran, dan warkah ke dalam sistem digital.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data analog dengan data elektronik, baik dari sisi subjek (pemegang hak) maupun objek (letak, luas, dan batas bidang tanah).

Kepala Kantah Kepulauan Aru menyampaikan bahwa validasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun basis data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

“Data yang berkualitas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan berbasis elektronik. Melalui validasi KW 4, 5, dan 6, kami memastikan setiap bidang tanah memiliki data yang lengkap dan siap mendukung implementasi sertipikat elektronik,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan, jajaran Kantah Aru juga melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan guna mencocokkan data administrasi kewilayahan dengan data pertanahan yang tercatat.

Sinergi ini penting untuk memastikan tidak terdapat perbedaan informasi terkait identitas pemegang hak maupun letak bidang tanah di lapangan.

Validasi data ini memiliki sejumlah manfaat strategis, di antaranya:

1. Percepatan layanan elektronik, seperti Roya, Hak Tanggungan (HT), dan perubahan data, karena data telah siap secara digital.

2. Peningkatan kepastian hukum, melalui pemetaan spasial yang akurat dan terintegrasi dalam sistem.

3. Pencegahan potensi tumpang tindih bidang tanah, dengan memastikan data fisik dan yuridis telah tervalidasi.

4. Dukungan penuh terhadap implementasi Sertipikat Elektronik, yang lebih aman, efisien, dan transparan.

Transformasi digital di bidang pertanahan bukan hanya perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja yang menekankan pada ketelitian, akuntabilitas, dan kolaborasi. Dengan kualitas data yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat merasakan layanan yang lebih cepat, pasti, dan terpercaya.

Kantah Aru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan demi mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berintegritas.

KPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *