![]() |
Kasat Lantas Polres MTB AKP Jufernalis Samangun |
Saumlaki, Dharapos.com – Jelang HUT Bhayangkari ke 74, Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB) AKBP Adolof Bormasa akan menyumbangkan 100 buah Surat Izin Mengemudi (SIM) C kepada warga Tanimbar yang terdampak Covid-19.
“SIM gratis ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun tentu ada prioritasnya, yaitu warga yang benar-benar tidak mampu seperti petani dan tukang ojek,” terang Kasat Lantas AKP Jufernalis Samangun di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).
Dari 100 SIM itu, 50 untuk warga di kecamatan Tanimbar Selatan dan 50 lagi ke kecamatan Tanimbar Utara.
“Dikatakan grastis, karena dari 100 SIM itu PNBPNya di bayarkan oleh Kapolres Bapak Bormasa, sedangkan calon penerima bantuan cukup menyediakan syarat kependudukan yaitu KTP dan surat keterangan sehat dari dokter,” tambah Kasat Lantas.
Proses pendaratan sudah dibuka mulai hari ini sampai dengan beberapa hari ke depan karena terbatas. Sampai batas 30 juni 2020, semua syarat dan tes sudah selesai.
Para calon penerima bantuan bisa langsung datang ke bagian Satuan Lalu lintas atau bisa melalui Bhabimkabtibmas pada desa masing-masing.
Direncanakan, Kamis (11/6/2020) akan disosialisasikan lagi di Larat.
(dp-47)