Utama

Kasatreskrim Polres Aru Gelar Jumpa Pers Bersama Insan Media

31
×

Kasatreskrim Polres Aru Gelar Jumpa Pers Bersama Insan Media

Sebarkan artikel ini
KASATRESKRIM POLRES ARU
Kasatreskrim Aru, AKP. A. Mustofa Besan, SH
(tengah) saat menggelar jumpa pers
bersama insan media di Dobo

Dobo, Dharapos.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP. A. Mustofa Besan, SH menggelar jumpa pers bersama insan media bertempat di ruang rapat Polres Kepulauan Aru, Dobo, Kamis (12/11).

Jelasnya, filosofi yang selama ini menjadi pegangannya bahwa wartawan itu adalah sumber informasi membuat dirinya sebagai penyidik juga harus memublikasikan segala bentuk proses penyidikan dan penyelidikan.

“Dari hal yang jelas dan terang dan juga dari hal yang tertutup menjadi hal yang terbuka atau transparan,” jelas Mustofa.

Diakuinya, selama menjalankan tugasnya di berbagai tempat sebagai penyidik, Mustofa selalu bermitra dan akrab dengan wartawan .

“Pertemanan  saya dengan wartawan itu mulai terbawa dari dinas hingga ke pribadi, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan pers dalam kesempatan pertemuan ini mari kita bersama-sama menjaga kemitraan untuk saling berbagi informasi,” ajaknya.

Disela-sela pembicaraan Mustofa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan media di Dobo.

“Saya bangga karena sekalipun penyampaian secara lisan, namun rekan-rekan pers bisa hadir dalam pertemuan dan menghargai undangan tersebut. Semoga suatu saat dengan di kesempatan yang  lain apabila memerlukan kehadiran saya, saya siap untuk hadir apabila tidak ada hambatan dan tantangan dalam melaksanakan tugas,”  janjinya

Pada kesempatan, ada beberapa hal yang menjadi amanat dari Kapolres maupun dari pribadi  yang ingin disampaikan berkaitan relasi kerja dengan wartawan.

“Saya siap membantu rekan-rekan pers agar terorganisir dan bisa diakomodir Pemerintah daerah sampai sukses, selama tidak ada hambatan dalam tugas,” beber Mustofa.

Beberapa hal tersebut antara lain, hubungan kerja sama sebagai mitra dalam pemberitaan tentang Polres Kepulauan Aru menyangkut penanganan-penanganan masalah yang berkaitan dengan kamtibmas, baik perkara umum maupun tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

“Apalagi hingga saat ini dalam proses Pilkada, kami pihak Polres sangat mengharapkan ada masukan dari rekan-rekan wartawan kepada Kapolres maupun dirinya secara langsung terkait masalah-masalah, sehingga secepatnya ditangani,” urainya.

Mustofa juga berharap agar hubungan kerja sama dengan media tetap terbina, serta emosional antara dirinya dengan wartawan dapat lebih terjalin erat lagi serta  membangun relasi yang lebih baik lagi.

Menyangkut  masalah publikasi, lanjut dia, setiap penanganan masalah tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres, dihimbau kepada pers agar lebih luwes.

“Kalau bisa bertemu langsung dengan saya dimana saja untuk saling bertukar informasi, guna penanganan suatu masalah sampai memublikasikan baik dari kronologis maupun identitas jangan sampai salah atau kurang. Saya juga siap menjadi penghubung,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Mustofa juga sempat menyinggung sedikit tentang masalah trafficking yang terjadi di PT PBR Benjina, dimana masalah tersebut menjadi topik internasional.

Diakuinya, setelah menjabat sebagai Kasatreskrim, dirinya bersama rekannya (Pelma-red), jarang berada di tempat, dikarenakan penanganan kasus tersebut lebih banyak keluar daerah.

“Kami juga bersyukur karena penanganan kasus tersebut dapat cepat tertangani  berkat bantuan elite-elite yang  diatas serta publikasi media,” cetusnya.

Mustofa juga mengungkapkan apa yang menjadi salah satu misi dari Kapolres Aru yaitu memberantas minuman keras (Miras) dengan melakukan razia setiap malam maupun judi togel, dikarenakan bisnis kupon haram tersebut telah mewabah dimana-mana dan ilegal serta tidak ada surat izinnya.

Terkait dengan kasus persetubuhan, selama menjabat sebagai Kasatreskrim di kabupaten Kepulauan Aru, bahwa hampir setiap bulan kasus itu ada.

Karena itu, dirinya memberi ultimatum kepada bawahannya agar meskipun bisa membantu orang, namun dalam masalah atau kasus perkosaan, harus dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

“Meskipun pengurusan masalah tersebut sudah selesai melalui hukum adat, denda serta penyelesaian keluarga itu urusan kedua pihak. Namun yang terpenting disini adalah si pelaku ditahan terlebih dahulu selama 20 hari baru, setelah itu diakomodir,” ucapnya.

Mustofa juga sempat mengulas terkait hubungan Criminal Justice Team (hubungan kerja antara kepolisian/penyidik POLRI dengan jaksa dalam menangani suatu kasus dengan baik).

Kekecewaannya terhadap hubungan tersebut, kata Mustofa, di alami di Aru terkait berkas perkara yang dinaikkan pihak penyidik kepolisian kepada Jaksa.

“Itu harus dilihat dengan baik, jangan demi satu kepentingan jaksa mengulur waktu dalam pemberian sanksi hukuman terhadap pelaku. Misalnya dengan ketidakberadaan Jaksa di tempat atau keluar daerah hingga berminggu-minggu. Sedangkan pihak korban selalu menanyakan kepastian hukum berupa sanksi dan hukuman kaitannya dengan perbuatan pelaku,” lanjutnya.

Di akhir pertemuan, Mustofa juga menyatakan bahwa pengungkapan kasus trafficking yang terjadi di Benjina nyaris saja tidak terlaksana. Namun dengan kerja keras pihaknya untuk membongkar masalah tersebut hingga semuanya dapat berjalan dengan baik.

“Polres Aru mendapat ucapan terima kasih serta acungan jempol dari Kepolisian Malaysia lewat Presiden dan Kapolri yang dibuat dalam satu surat serta dibawa langsung kepada Kapolres Kepulauan Aru,” ucapnya dengan rasa bangga.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *