Kedapatan Ngelem, Masyarakat Kota Ambon Dihimbau Tak Beri Uang Untuk AAJ
Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Ambon, Dharapos.com – Penyalahgunaan lem (inhalan) tidak sesuai dengan fungsinya dengan cara menghirup akan berdampak negatif bagi kesehatan, dan bahayanya belum banyak diketahui oleh para penikmatnya.
Aroma yang memikat pada lem banyak digunakan dengan salah kaprah, dan ada pula individu dengan sengaja menghirupnya untuk mendapatkan kesenangan tersendiri.
Aktivitas mabuk lem ini umumnya digunakan remaja atau anak-anak sebagai alternatif karena bisa didapatkan dengan harga yang lebih murah dibanding membeli obat-obat terlarang. Kasus mabuk karena kecanduan ngelem banyak dilakukan anak jalanan, pada umumnya punya efek yang sangat berbahaya.
Di Kota Ambon baru-baru ini, anak-anak jalanan (AAJ) ketangkap basah ramai-ramai pakai Lem buat mabuk. Hal ini dapat dilihat dalam postingan Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele pada Rabu (13/8/2025) di akun Facebook nya.
Dalam postingannya, ada sekitar 4 orang AAJ yang tertangkap saat razia sedang menghirup lem. Ternyata setelah ditelusuri, lem yang mereka punya itu hasil dari minta-minta dijalanan.
Tahalele lantas menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak-anak jalanan, karena mereka kedapatan pakai untuk membeli dan mabuk lem.
STOP MEMBERI UANG KALAU SAYANG ANAK-ANAK
Akibat kebiasaan memberi uang kepada anak jalanan, merusak otak dan tentunya merusak masa depan anak-anak generasi muda bangsa, karena uang yang bapak/ibu berikan, mereka pakai untuk membeli LEM EHABON untuk dihirup.
Tindakan memberikan uang di jalanan justru dapat membuat anak jalanan merasa nyaman di jalanan dan enggan untuk berubah. Mari kita bantu mereka dengan cara yang lebih terarah, seperti memberikan mereka keterampilan atau pendidikan yang dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan.
Postingan Plt. Kadis Sosial Kota Ambon
Himbauan Plt. Kadis Sosial ini sangat disetujui oleh beberapa kalangan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan juga Anggota DPRD.
“Apa yang disampaikan oleh ibu Kadis Sosial itu sangat baik, dan himbauan beta juga adalah masyarakat bisa mengikuti arahan dari pada ibu Kadis terkait dengan jangan memberikan uang kepada anak-anak jalanan yang meminta-minta di jalan,” ungkap Desy Hallauw, Anggota DPRD Kota Ambon.
Dari fakta hukum yang ia lihat, terjadinya kekerasan terhadap anak, yang mana pelakunya juga adalah anak-anak, salah satu penyebabnya adalah karena penggunaan lem ini. Untuk itu, sangat disayangkan kalau anak-anak dibawah umur menggunakan lem Ehabon untuk mabuk-mabukan, karena dapat merusak masa depan.
Penggunaan lem ini juga sangat berbahaya mengingat kandungan kimianya sangat tinggi dan ada juga kandungan salah satu zat adiktif yang terkandung dalam narkotika itu ada dalam lem Ehabon, sehingga siapapun yang menghirupnya otomatis alam bawa sadarnya terganggu.
Anggota DPRD Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw
“Berdasarkan data-data kasus menghirup lem yang termuat dari tahun 2018-2023. Pernah ada yang pelaku mabuk lem sampai melakukan rudapaksa.Oleh sebab itu statement dari ibu kadis tadi sangat baik dan sebagai masyarakat patut memberikan support yang luar biasa bagi pihak Dinas Sosial dalam hal penanganan terhadap anak-anak jalanan,” pungkasnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, hal-hal buruk seperti mabuk lem ini bisa diberantas. Selain itu ia juga mendukung langkah Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Dinas Sosial dalam mengatasi anak-anak jalanan.
“Dengan mendukung pemerintah dalam mengatasi anak-anak jalanan, kita dapat membantu mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah,” pungkas Desy.