Daerah

Kepala KP2KP Saumlaki Sambangi Polres KT Sosialisasi e-Filling

52
×

Kepala KP2KP Saumlaki Sambangi Polres KT Sosialisasi e-Filling

Sebarkan artikel ini
Kapolres MTB n Kepala KP2KP Saumlaki2
Kapolres KT, Andre Sukendar, SIK bersama Kepala KP2KP Saumlaki, Kukuh Hanna Prapanca saat pembukaan sosialisasi e-Filling

Saumlaki, Dharapos.com – Personil Polres Kepulauan Tanimbar (KT)
mendapat sosialiasi pengisian e-Filing SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online,
yang bertempat diruang rapat Mapolres setempat, Senin (11/3/2019).

Momen yang dihadiri Kepala Kantor KP2KP Saumlaki, Kukuh
Hanna Prapanca dibuka secara resmi oleh Kapolres KT, Andre Sukendar, SIK.

Perwira dua melati ini mengapresiasi kehadiran pimpinan KP2KP
Saumlaki.

“Kedatangan Bapak Kukuh Hanna Prapanca, menjadi kesempatan emas
bagi seluruh personil Polres untuk mengetahui tentang pajak penghasilan yang
wajib di laporkan,” ucapnya.

Mengingat pengisian SPT Online ini, lanjut Kapolres
merupakan hal yang penting dan rutin dilaporkan oleh anggota Polri maupun
Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahun.

“Kiranya apa yang akan disampaikan Kepala KP2KP
Saumlaki dalam sosialisasi ini dapat dipahami dan dimengerti oleh kita semua
untuk taat dan wajib mengisi SPT online sebagai bentuk ketaatan terhadap wajib
pajak,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Kantor KP2KP Saumlaki Kukuh Hanna
Prapanca dalam sambutannya menjelaskan sistem e-Filing mempermudah para wajib
pajak melakukan pelaporan dengan cepat, mudah dan aman.

Kapolres MTB n Kepala KP2KP Saumlaki
Kapolres KT dan Kepala Kantor KP2KP Saumlaki pose bersama

“e-Filing ini adalah suatu cara melaporkan SPT Tahunan
secara elektronik yang dilakukan secara online dan realtime wajib pajak melalui
internet, pada website Direktorat Jenderal Pajak yaitu www.djponline.pajak.go.id,” jelasnya.

Disamping itu juga, Prapanca berharap, para pejabat dan
personil Polres KT yang hadir pada sosialisasi tersebut dapat menjelaskan
kepada personil yang belum sempat hadir maupun personil pada Polsek – polsek di
Wilayah Polres mengenai cara registrasi dan pengisian e-Filing dalam proses
melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.

“Registrasi dan pengisian E-Filing harus dilakukan oleh
kita sendiri karena kerahasiaan dokumen seseorang tidak boleh diketahui oleh
orang lain,” tegasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pimpinan KP2KP Saumlaki
beserta staf kantor Pajak mensosialisasikan sekaligus mensimulisasikan cara
proses registrasi dan pengisian e-Filing kepada para personil Polres setempat.

Pantauan di lokasi kegiatan, pelaksanaan sosialisasi cara
registrasi dan pengisian e-Filing dalam proses melaporkan SPT Tahunan secara
elektronik ini berlangsung aman dan lancar.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *