Langgur, Dharapos.com
Bupati Maluku Tenggara, Ir. Anderias Rentanubun mengingatkan jajarannya di tingkat Ohoi (desa, red) untuk tak main-main dengan dana desa (DD).
“Saya tidak inginkan jajaran saya, mulai dari saya sampai ke aparat paling bawah yakni kepala ohoi dan perangkatnya terkait atau masuk ke ranah hukum. Untuk itu, saya harap para kepala ohoi dan perangkatnya jangan coba-coba main dengan dana desa, begitu pun juga dengan Dinas PMD dan pihak pengelola lainnya, hati-hati, karena kalau berani main api resikonya terbakar,” tegasnya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat penandatanganan Piagam Kerja Sama Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Malra, Sosialisasi Peran dan Fungsi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), serta Penerapan Hukum Terkait Dana Desa, bertempat di aula Lt.3 Kantor Bupati setempat, Jumat (18/8).
Bupati mengatakan, penandatanganan ini sebagai salah satu wujud komitmen untuk kerja bersama-sama, di bidang hukum, termasuk di dalamnya yaitu pengawasan penggunaan DD.
“Saya ingatkan kepada Ibu Kepala Inspektorat, karena di pusat sudah dibentuk Satgas terkait dana desa yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan, nanti dilihat aturannya. Kalau memang perlu kita bentuk di sini, Satgas Khusus Pengawasan Dana Desa. Jadi kita tidak bisa main-main dengan dana desa karena implikasinya terhadap hukum itu besar,” cetusnya.
Dijelaskan Bupati, selama beberapa tahun ini pengelolaan dana desa mendapat perhatian khusus dari Pemerintah pusat sampai ke daerah, bahkan Presiden RI dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dan diorganisir dengan baik.
“Karena itu, pendampingan harus dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, atau kontrol, dan pemeriksaan yang terus-menerus,” katanya.
Hal ini menandakan bahwa pengelolaan dana desa memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi.
Untuk itu, Pemda mengambil langkah strategis melalui kerja sama dengan Kejari Malra, yang tentunya dilandaskan dengan kesepakatan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa.
Bupati mengharapkan, melalui momentum ini, Kajari Malra melalui TP4D dapat terus membimbing dan membantu serta saling bersinergi dengan perangkat daerah, khususnya perangkat desa, guna memperlancar realisasi dan serapan anggaran Pemerintah desa yang menentukan pertimbangan ekonomi daerah yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
(dp-40)













