as

Politik dan Pemerintahan

Ketua TP-PKK Ambon Tekankan Pentingnya Legalitas Status Perkawinan dan Dukcapil

5
×

Ketua TP-PKK Ambon Tekankan Pentingnya Legalitas Status Perkawinan dan Dukcapil

Sebarkan artikel ini
IMG 20250829 WA0227 scaled

Ambon, Dharapos.com – Tujuan pelayanan terpadu untuk status hukum perkawinan, kependudukan, dan catatan sipil bagi umat Kristiani adalah memberikan

kepastian hukum dan perlindungan hak-hak bagi pasangan dan anak-anak mereka melalui legalisasi pernikahan agama menjadi sah secara negara, serta penyediaan dokumen kependudukan yang lengkap.

as

Demikian penyampaian Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena kepada Wartawan, usai mengikuti kegiatan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan, dan Catatan Sipil, di Gedung Serba Guna Xaverius, Jumat (29/8/2025).

“Program ini juga bertujuan mempermudah dan mempercepat proses administrasi, menurunkan biaya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen resmi,” tutur Lisa.

Ia menandaskan, meskipun program ini bukan hanya untuk satu agama dan berlaku secara inklusif, tujuannya tetap sama yakni membantu mereka yang pernikahannya sah secara agama namun belum tercatat di negara untuk mendapatkan legalitas resmi melalui sidang terpadu yang difasilitasi oleh pemerintah dan pengadilan agama.

“Dengan adanya status hukum yang jelas dan dokumen resmi, keluarga mendapatkan legalitas yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik, serta hak-hak hukum yang sesuai dengan status perkawinan mereka,” pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan Pelayanan Terpadu tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon, Kementerian Agama dan TP-PKK Kota Ambon.

Sebelumnya, kegiatan ini sudah dilakukan bagi masyarakat Muslim (Isbat Nikah) di Gedung Ashari Al-Fatah, sebanyak 100 pasangan pada tanggal 27 Agustus 2025 kemarin.

 

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *