as

Daerah

Ketua YPT-RLS Lepas Puluhan Peserta KKN ke Sejumlah Desa

22
×

Ketua YPT-RLS Lepas Puluhan Peserta KKN ke Sejumlah Desa

Sebarkan artikel ini
YPT RLS KKN
Prosesi pelepasan 79 peserta KKN asal 3 PT milik YPT Rumpun Lelemuku Saumlaki, Senin (30/1)

Saumlaki, Dharapos.com
Sebanyak 79 orang mahasiswa yang melaksanakan tugas akhir asal 3 Perguruan Tinggi milik Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS), Senin (30/1) siang dilepas oleh Ketuanya, Polikarpus Lalamafu untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Ke 3 PT milik YPT-RLS tersebut masing-masing Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA),
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS).

“79 orang peserta KKN ini terdiri dari 31 orang mahasiswa dari STIESA, 17 orang mahasiswa STIAS dan 31 orang mahasiwa STKIPS. Para peserta akan melaksanakan tugas dan pengabdiannya di 8 Kecamatan dan 17 desa,” rinci Samrin Itranbey, ketua Panitia KKN 2017.

Sejumlah desa yang menjadi lokus KKN selama 45 hari ini yakni  desa Ritabel dan Ridool di kecamatan Tanimbar Utara, desa Kabyarat, Wowonda dan Bomaki (Kecamatan Tanimbar Selatan), desa Adaut, Kandar dan desa Lingat (Kecamatan Selaru), desa Batu Putih di kecamatan Wermaktian, desa Sangliat Dol dan Tumbur di Kecamatan Wertamrian.

Kemudian, desa Alusi Krawain dan Meyano das (Kecamatan Kormomolin), desa Waturu dan Watmuri di kecamatan Nirunmas serta 2 desa di kecamatan Yaru yakni desa Romean dan Walerang.

Ketua STIAS, Amtai Alaslan, dalam sambutannya mengatakan bahwa KKN merupakan syarat mutlak bagi seorang mahasiswa yang hendak menyelesaikan studinya di PT.

Dengan begitu setiap peserta diharapkan untuk benar-benar melaksanakan KKN dengan baik karena selain itu juga KKN merupakan pula tuntutan dari Tri Dharma PT yakni pengabdian kepada masyarakat.

“Ini merupakan satu langkah lagi bagi mahasiswa sebelum menyelesaikan studinya. Untuk itu, ini momentum bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan sekaligus membantu masyarakat dalam mewujudkan target dan cita-cita serta harapan masyarakat,” tandasnya.

Ketua YPT-RLS, Polikarpus Lalamafu dalam sambutannya mengatakan pula bahwa KKN merupakan sebuah kegiatan yang benar-benar memerlukan kemampuan menggabungkan dan mengelola seluruh teori yang diperoleh di bangku kuliah.

Kemudian ilmu tersebut diimplementasikan dengan kenyataan riil di tengah-tengah masyarakat, sehingga dalam pola interaksi hendaknya diperhatikan hal-hal yang berkenan dengan pola penciteraan diri mahasiswa sebagai masyarakat ilmiah.

“Anda adalah masyarakat ilmiah yang berintelektual dengan demikian pertaruhan ilmiah yang anda lakukan di sana itu perlu dibuktikan melalui kerja, tutur kata dan pola hidup sehari-hari,” pesannya.

YPT-RLS didirikan pada tanggal 25 Juni 2001 atas prakarsa dan kerja keras Drs. J. A. Luturyali.,M.Si (Alm) kemudian mendirikan STIESA pada tahun 2002,berdasarkan  SK  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  nomor : 215/D/O/2002 TERTANGGAL 23 September 2002,  tentang pendirian STIESA dan ijin operasional pembukaan dan penyelenggaraan 3 (tiga) program studi  yakni  : Program Studi Manajemen  (S1) , Program Studi Ekonomi Pembangunan (S1), Program Studi Akuntansi (D3).

Kemudian pada tanggal 30 agustus 2008, YPT-RLS mendirikan lagi STIAS  berdasarkan  SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor : 74/D/O/2008  tertanggal 24 april 2008, dengan penyelenggaraan dua program studi, yakni : Program Studi Administrasi Negara/Publik (S1), dan Program Studi Administrasi Niaga/Bisnis (S1).

Sementara STKIPS didirikan pada tahun 2012 berdasarkan  surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor : 95/E/O/2012 dengan dua program studinya yakni Program studi Matematika dan Program Studi Bahasa Inggris (S1).


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *