Politik dan Pemerintahan

Komisi II DPRD Ambon Sidak PLN dan Pelindo, Fokus Pajak, Retribusi, dan Pelayanan Publik

25
×

Komisi II DPRD Ambon Sidak PLN dan Pelindo, Fokus Pajak, Retribusi, dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260120 WA0094 scaled

Ambon, Dharapos.com – Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan on the spot ke dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PLN (Persero) UP3 Ambon dan PT Pelindo Ambon, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik serta menggali kontribusi BUMN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw, kepada Dharapos.com menjelaskan bahwa kunjungan pertama dilakukan ke PT PLN (Persero) UP3 Ambon. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik sekaligus mencocokkan data yang dimiliki pemerintah kota terkait kewajiban pajak.

“Yang pertama kita mengunjungi PT PLN (Persero) UP3 Ambon dalam rangka memastikan pelayanan publik yang dilakukan berjalan secara baik. Di samping itu, ada beberapa hal yang ingin kami ketahui untuk mengombinasikan data-data yang kami dapat dari pemerintah kota terkait pajak-pajak yang diberikan kepada Pemerintah Kota Ambon,” jelas Hallauw.

Ia menambahkan, Komisi II ingin mengetahui secara detail sejauh mana kontribusi PLN, khususnya terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di wilayah Kota Ambon.

“Dari data-data tersebut kita bisa memastikan bagaimana kinerja dari BUMN, dalam hal ini PLN. Setelah data kami terima, ada banyak hal yang didorong agar ke depan bisa lebih meningkatkan pajak-pajak tersebut guna membantu PAD Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.

Usai dari PLN, Komisi II DPRD Kota Ambon melanjutkan kunjungan ke PT Pelindo Ambon. Hallauw menjelaskan, meskipun sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Pelindo terkait penyelarasan program CSR, kunjungan kali ini lebih difokuskan pada kewajiban pajak dan retribusi terhadap pemerintah kota.

IMG 20260120 WA0096 scaled

“Minggu kemarin kami sudah rapat bersama Pelindo untuk mengetahui penyelarasan CSR. Hari ini kami ingin melihat secara detail kewajiban Pelindo terhadap Kota Ambon, khususnya pajak yang diberikan kepada Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa kewajiban yang menjadi perhatian, di antaranya Retribusi Air Bawah Tanah serta pajak persampahan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).

“Hal-hal tersebut sudah kita lihat dan gali, termasuk potensi income apa saja yang bisa diperoleh Pemerintah Kota Ambon dari Pelindo,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD Kota Ambon mendorong agar seluruh BUMN di wilayah Kota Ambon dapat lebih meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi, sekaligus berperan aktif dalam pelayanan publik.

“Kami meminta agar ada penyelarasan yang lebih baik terkait kewajiban membayar seluruh pajak dan retribusi yang dibebankan kepada BUMN, serta mendorong agar BUMN lebih aktif dalam pelayanan publik dan membantu Pemerintah Kota Ambon, terutama melalui program-program CSR,” tutup Hallauw.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *